
Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang ramah, inklusif, dan bebas pungutan liar (pungli).
Melalui Dinas Pendidikan, penyaluran program seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP mulai dilakukan pada bulan Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program unggulan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) dalam meringankan beban orang tua siswa sekaligus menekan praktik pungli di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa program ini sedang memasuki tahap finalisasi dan akan segera direalisasikan di tahun ajaran 2025/2026.
“Alhamdulillah, program seragam gratis ini sudah masuk tahap akhir. Target kami, pembagian mulai dilakukan pada Juli saat siswa baru masuk sekolah,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Tahap pertama program ini menyasar 33 ribu siswa penerima manfaat, terdiri dari 19 ribu siswa SD dan 14 ribu siswa SMP.
Setiap siswa akan mendapatkan dua pasang seragam, yakni seragam putih-merah untuk SD dan putih-biru untuk SMP, sehingga total paket yang akan dibagikan mencapai 66 ribu set seragam.
“Karena masing-masing siswa mendapat dua pasang, maka jumlah total paket seragam mencapai 66 ribu,” jelas Achi.
Bersamaan dengan distribusi seragam, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga kembali menegaskan larangan keras bagi sekolah menjual seragam atau atribut lainnya, termasuk pakaian olahraga dan batik.

Larangan ini mengacu pada surat edaran resmi Dinas Pendidikan serta arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan potensi praktik pungli di lingkungan sekolah.
“Kami ingin pastikan tidak ada lagi penjualan atribut oleh sekolah. Beli di luar, silakan. Tapi sekolah tidak boleh jadi tempat transaksi. Ini upaya kita melindungi dunia pendidikan dari praktik tidak etis,” tegas Achi.
Ia menambahkan, pelarangan ini juga bertujuan memberi ruang kepada masyarakat, termasuk UMKM lokal, untuk menjual kebutuhan seragam secara mandiri.
“Selama ini sekolah masih menjual karena ada keuntungan. Padahal itu membuka peluang pungli. Sekarang, masyarakat bebas beli sendiri di luar,” ujarnya.
Achi juga menjelaskan jadwal resmi penggunaan seragam sekolah untuk tahun ajaran baru:
Senin–Kamis: SD memakai putih-merah, SMP memakai putih-biru
Jumat: Seragam olahraga
Siswa kelas 2 dan 3: Masih diperbolehkan memakai seragam lama seperti batik atau modern school, selama masih layak pakai
“Kami ingin orang tua merasa tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena semuanya sudah disiapkan pemerintah,” tambahnya.
Program seragam gratis ini didanai melalui skema efisiensi anggaran pemerintah daerah, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan prioritas belanja daerah untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Program ini adalah bagian dari pelaksanaan Inpres. Kami maksimalkan efisiensi untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” terang Achi Soleman.
Dengan pelaksanaan program seragam gratis serta penegakan aturan larangan penjualan di sekolah, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih bersih, ramah, dan transparan, sekaligus menutup celah pungli yang seringkali membebani orang tua.
“Ini adalah ikhtiar bersama agar dunia pendidikan di Makassar menjadi tempat yang ramah dan bebas beban, terutama bagi keluarga kurang mampu,” pungkas Achi.


Komentar