Makassar, Trotoar.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa proses pengadaan dan distribusi seragam sekolah tahun ajaran baru telah dilaksanakan sesuai aturan.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu miring terkait tender dan kualitas seragam yang tengah beredar di masyarakat.
Menurut Achi, pihaknya menjalankan mekanisme pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengawasan ketat terhadap kualitas barang dari penyedia.
Baca Juga :
Namun, ia menegaskan, jika ditemukan penyimpangan pada kualitas atau spesifikasi, pihaknya tidak segan mengevaluasi penyedia yang terlibat.
“Saya sudah melaporkan kepada Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi Soleman usai bertemu Wali Kota Makassar di Balai Kota, Senin (28/7/2025).
Achi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seragam yang disalurkan, tidak hanya yang sudah diterima siswa, tetapi juga memantau langsung aktivitas penjahit yang tergabung dalam kontrak payung.
“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Termasuk teguran kepada penyedia,” jelasnya.
Ia menyebutkan, tim pengawas dari distrik turut diterjunkan ke lapangan untuk memastikan barang sesuai standar.
Hal ini dilakukan agar seluruh siswa menerima seragam dengan mutu yang layak dan sesuai kontrak.
Terkait regulasi, Achi menjelaskan bahwa pengadaan ini mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam proyek pemerintah daerah.
“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyalurkan seragam di berbagai titik, baik toko maupun pasar. Ini murni melibatkan UMKM lokal,” ujarnya.
Dalam hal harga, Achi menyampaikan bahwa nilai per paket seragam yang ditetapkan, yakni sekitar Rp360 ribu (setara Rp180 ribu per potong), masih tergolong wajar dan bahkan lebih murah dibanding harga pasar yang saat ini berkisar Rp185 ribu hingga Rp220 ribu per potong.
“Kami survei harga pasar terlebih dahulu. Jadi nilainya masih sesuai. Bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum di toko-toko pakaian,” terangnya.
Disdik Makassar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Jika ditemukan keluhan terkait kualitas seragam, pihaknya akan langsung melakukan investigasi.
“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami pastikan setiap proses sesuai aturan. Kalau memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimana mestinya,” tutup Achi Soleman.




Komentar