MAKASSAR, Trotoar.id – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel dan terkait penganggaran bibit nanas.
Salah satu yang diperiksa adalah Andi Ina Kartika Sari mantan Ketua DPRD Sulsel Yang kini menjabat Sebagai Bupati Barru.
Usai menjalani pemeriksaan, ia langsung menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga :
Dalam keterangannya, Andi Ina menyebut pemeriksaan yang dijalaninya hanya sebatas klarifikasi, khususnya terkait penganggaran bibit nanas yang sebelumnya telah ia sampaikan.
“Tadi cuma klarifikasi soal penganggaran bibit nanas, dan mengklarifikasi apa yang telah kami sampaikan pada pemeriksaan awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan data oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang turut mendalami proses penganggaran.
Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalani sebagai pejabat publik, terlebih menyangkut penggunaan anggaran daerah.
“Ini bagian dari proses. Sebagai pejabat daerah, tentu ini kewajiban kami untuk memberikan keterangan,” katanya.
Andi Ina juga menegaskan, dalam kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024, tidak pernah ada pembahasan terkait anggaran bibit nanas di internal DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.
“Itu clear. Tidak pernah dibahas di DPR,” tegasnya.
Meski demikian, ia enggan berspekulasi lebih jauh mengenai bagaimana anggaran tersebut bisa masuk dalam dokumen APBD.
“Saya tidak berbicara soal itu. Saya hanya menjelaskan substansi pemanggilan hari ini, yaitu klarifikasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak ingin menggiring opini seolah ada pihak yang “menjebak” dalam proses penganggaran tersebut.
“Saya tidak mau mengatakan dijebak atau tidak. Yang jelas, kami hanya menyampaikan apa yang kami ketahui,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Andi Ina mengaku hadir bersama dua mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya dan telah menandatangani seluruh berita acara pemeriksaan, baik dari pihak kejaksaan maupun BPK.
Ia memastikan bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
“Harus kooperatif. Ini kewajiban kami sebagai pejabat,” pungkasnya.
Kejati Sulsel sendiri masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap proses penganggaran serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.




Komentar