Categories: Daerah

KUPA-PPAS Perubahan 2025 Disepakati, Bupati Sidrap Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Pemda Sidrap

SIDRAP, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (31/7/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, ini turut dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, unsur Forkopimda, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran pimpinan OPD, camat, hingga kepala sekolah.

Dalam sambutannya, Takyuddin menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan legislatif yang hadir.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tegas Takyuddin.

Kesepakatan ini menjadi fondasi utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk di dalamnya proyeksi pendapatan, arah belanja, serta kebijakan pembiayaan daerah.

Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kesepakatan KUPA dan PPAS ini adalah titik awal penting untuk melanjutkan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Kami pastikan bahwa arah kebijakan yang diambil akan mengutamakan efisiensi, keberlanjutan, dan pemerataan pembangunan,” kata Syaharuddin.

Adapun isi kebijakan umum anggaran tertuang secara lengkap dalam lampiran nota kesepakatan, yang menjadi dokumen resmi dan dasar hukum penyusunan APBD Perubahan 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurkanaah juga mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses penyusunan KUPA-PPAS, serta berharap tahapan pembahasan R-APBD mendatang berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat kolaboratif antara Pemkab Sidrap dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan partisipatif.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

Recent Posts

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

18 jam ago

Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…

19 jam ago

Pansus Pajak Daerah Bahas Soal Kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…

19 jam ago

Uni Eropa Lirik Makassar, Appi Perkuat Jejaring Global dan Buka Peluang Investasi Indonesia Timur

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…

20 jam ago

Perkuat Kelembagaan Pengawasan, Pemkab Selayar Hibahkan Tanah dan Gedung untuk Bawaslu

SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…

20 jam ago

Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif

Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…

21 jam ago