Pemkot Makassar

Tetap Beroperasi, Pedagang Pasar Cidu Wajib Gunakan QRIS

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 14 Agustus 2025 08:16

Tetap Beroperasi, Pedagang Pasar Cidu Wajib Gunakan QRIS

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar dan para pedagang kuliner UMKM Pasar Cidu akhirnya mencapai kesepakatan penting soal penataan ulang kawasan kuliner malam tersebut.

Pertemuan hangat di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025), dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan puluhan pedagang.

Suasana penuh keakraban itu membuahkan keputusan: Pasar Cidu tetap beroperasi, namun dengan aturan ketat demi kenyamanan dan keberlanjutan.

“Kita sepakat cari solusi. Pasar Cidu tetap operasi, tapi harus tertib, kondusif, dan sesuai aturan. Ini bisa jadi wilayah komersial yang dikelola pemerintah,” tegas Munafri, disambut antusias pedagang.

Walikota Makassar, Munafri menjabarkan sejumlah langkah strategis, mulai dari, Penataan ketertiban dan kebersihan, Pengelolaan parkir yang teratur

Pemerintah Kota Makassar juga mengeluarkan larangan penggunaan kantong plastik, dan wajib menggunakan. kemasan ramah lingkungan

Selain itu, walikota Makassar juga menekankan, parkir menjadi salah satu indikator penting.

“Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf, saya tutup. Kendaraan tidak boleh masuk ke area night market,” ujarnya.

Munafri memerintahkan Camat Ujung Tanah untuk melakukan survei menyeluruh, mencakup:

Jam operasional pukul 17.00 WITA hingga malam, Pembatasan maksimal 150 pedagang

Konsultasi ke warga sekitar untuk memastikan zero complain

Pengelolaan kawasan akan berada di bawah kontrol kecamatan dengan dukungan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.

Pemkot Makassar menargetkan Pasar Cidu menjadi night market resmi yang memiliki ciri khas dan keunggulan dibanding kawasan kuliner lain.

Untuk itu, Munafri meminta dukungan DPRD Makassar dalam penyusunan regulasi.

“Kita butuh persyaratan baku supaya tidak semua tempat bisa buka sembarangan. Pasar Cidu harus punya ciri khas,” jelasnya.

Munafri mengingatkan, lahan Pasar Cidu adalah milik pemerintah. Selama digunakan untuk kuliner malam, pedagang wajib mengikuti aturan.

“Tolong dijaga baik-baik, karena ini tempat pencarian Bapak-Ibu sekalian. Persyaratan harus muncul dari Pak Camat dan disepakati dalam kesepakatan formal,” pesannya.

Sebagai bentuk komitmen, Munafri bahkan siap hadir langsung saat pembukaan resmi Pasar Cidu setelah semua syarat terpenuhi.

“Kalau nanti dibuka, kalau perlu saya yang datang buka. Tapi persyaratannya harus jelas,” tutupnya.

Dengan penataan ini, Pemkot Makassar optimistis Pasar Cidu akan menjadi ikon baru kuliner malam Makassar yang tertib, higienis, dan membanggakan warga kota.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 18:42
Gubernur Andi Sudirman Lepas Bantuan Pertanian Rp323 Miliar untuk 24 Kabupaten/Kota di Sulsel
Makassar, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melepas penyaluran bantuan bibit dan alat mesin pertanian (al...
Daerah08 Juli 2026 16:37
Wali Kota Makassar Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
Makassar, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menginstruksikan seluruh camat di 15 kecamatan untuk menyelenggarakan nonton bareng (n...
Daerah08 Juli 2026 16:33
Wabup Barru Tinjau Pasar Pekkae, Perintahkan Pembukaan Akses Utara
Barru, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., turun langsung meninjau Pasar Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau, Selasa (7/7...
Daerah08 Juli 2026 16:25
Transaksi UMKM Porsenijar Sidrap Tembus Rp4,2 Miliar
Sidrap, Trotoar.id — Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Sulawesi Selatan 2026 memberikan dampak signifikan terhadap perputaran...