Categories: Metro

Pemkot Makassar Buka Seleksi Direksi & Dewas BUMD: Pendaftaran Full Digital, 15–25 Agustus

Pemkot Makassar

Makassar, Trotoar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi membuka pendaftaran seleksi Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2025.

Pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai 15–25 Agustus 2025, dan seluruh proses dilakukan secara digital melalui laman resmi seleksi-bumd.makassarkota.go.id.

Seleksi ini digelar untuk mencari figur profesional, berintegritas, dan transparan yang siap menjadi nahkoda baru BUMD Makassar. Pl

Prosesnya dipimpin langsung oleh Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diketuai akademisi senior, Prof. Dr. Aswanto, bersama empat anggota lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Makassar, Muh. Amri, menjelaskan bahwa sistem seleksi dirancang transparan dan modern.

“Calon peserta cukup membuat akun dengan NIK atau KTP, lalu memilih posisi yang dilamar, baik Direksi maupun Dewas. Seluruh dokumen persyaratan diunggah secara online melalui platform resmi,” jelas Amri, Jumat (15/8/2025).

Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diwajibkan melampirkan surat persetujuan dari Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Setelah pendaftaran ditutup, Tim UKK akan melakukan verifikasi administrasi. Peserta yang lolos administrasi akan diumumkan secara terbuka dan berlanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Tahapan ini mencakup:, Tes psikologi, penulisan dan presentasi makalah, penilaian kompetensi dan integritas

“Semua proses seleksi dilakukan objektif dan transparan untuk menjaring pimpinan BUMD yang benar-benar kompeten,” tambah Amri.

Peserta seleksi diwajibkan melengkapi 12 dokumen persyaratan yang akan menjadi bahan penilaian Tim UKK, yaitu:

  1. Pas foto berwarna terbaru dengan latar merah.
  2. Daftar riwayat hidup.
  3. Asli KTP.
  4. Asli ijazah perguruan tinggi (negeri/swasta).
  5. Asli transkrip nilai.
  6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  7. Asli surat keterangan sehat jasmani dari RS pemerintah.
  8. Asli surat keterangan sehat rohani dari RS pemerintah.
  9. Asli surat keterangan bebas narkoba dari RS pemerintah.
  10. Asli akta kelahiran.
  11. Surat persetujuan dari PPK (khusus pelamar PNS).
  12. Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 sesuai format panitia.

Panitia menegaskan, seluruh dokumen harus asli dan benar. Jika di kemudian hari ditemukan data palsu atau tidak sesuai, keikutsertaan maupun kelulusan peserta otomatis dibatalkan.

Seleksi Direksi dan Dewas ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor pembangunan daerah.

Dengan manajemen yang lebih profesional, BUMD diharapkan mampu meningkatkan pelayanan, memperkuat perekonomian, serta memberikan kontribusi nyata bagi warga Makassar.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…

16 jam ago

Kaswadi Siap Sambut Konsolidasi Golkar di Soppeng, Target Perkuat Soliditas Jelang Musda

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…

16 jam ago

Usman Marham Ajak Kader Jaga Solidaritas Jelang Musda Golkar Sulsel

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…

20 jam ago

178 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Pemkot Makassar Utamakan Pendekatan Humanis

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…

21 jam ago

Munafri Apresiasi Polisi Berantas Geng Motor, Pemkot Siap Dukung Penuh

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…

23 jam ago

DPRD Soroti Praktik Parsial Anggaran, Minta Pemprov Sulsel Perkuat Transparansi APBD

MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…

1 hari ago

This website uses cookies.