MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus lalu.
Santunan jaminan sosial sebesar Rp98.762.730 resmi diserahkan kepada keluarga almarhum.
Bantuan ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp4.762.730.
Santunan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga almarhum di Jalan Balang Baru II, Senin (1/9/2025).
“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS. Jaminan kematian akibat kecelakaan kerja harus tercover, dan hari ini kita serahkan hak almarhum kepada keluarganya,” ujar Munafri.
Ia menegaskan Pemkot Makassar akan terus mendorong pekerja rentan agar terdaftar dalam program jaminan sosial ini.
“Setiap tahun kita harapkan semakin banyak saudara-saudara kita, khususnya pekerja rentan, terlindungi lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum menyampaikan harapan agar ada anggota keluarga yang bisa menggantikan posisi Abay sebagai tulang punggung keluarga.
Munafri menjelaskan bahwa penggantian langsung tidak diatur dalam regulasi. Namun, Pemkot berkomitmen memberi solusi.
“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah, kami akan berupaya membantu. Salah satu saudara almarhum bisa ditempatkan sebagai pegawai dengan status PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan),” jelasnya.
Selain kepada keluarga Abay, Pemkot Makassar memastikan semua korban insiden kebakaran DPRD mendapat perhatian.
Beberapa korban sudah pulang dari rumah sakit, sebagian masih dalam masa pemulihan.
“Semua korban akan dibantu pemerintah. Termasuk saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Kami akan terus update kondisinya,” tegas Munafri.
Santunan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi bentuk nyata tanggung jawab sosial pemerintah dalam melindungi warganya.
Kehadiran langsung Wali Kota dan jajaran menjadi penegasan bahwa negara hadir untuk mendampingi korban maupun keluarga yang terdampak.
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke…
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros…
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan…
MAKASSAR, Trotoar.id — Upaya penataan kota di Makassar tak melulu bergantung pada penertiban pemerintah. Di…
This website uses cookies.