MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemprov. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, saat memimpin apel pagi yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (1/9/2025).
“Hari ini saya sampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemprov Sulsel, silakan WFA mulai tanggal 1 sampai 4. Namun saya tekankan tidak boleh mengurangi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Andi Sudirman.
Baca Juga :
Ia menekankan bahwa orientasi utama penyelenggaraan pemerintahan adalah memenuhi kebutuhan rakyat. “Saya harap kehadiran kita semua dalam pemerintahan ini betul-betul untuk kebutuhan masyarakat, karena saya lahir dari masyarakat dan mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menjaga kualitas pelayanan publik, Gubernur juga mengimbau agar seluruh ASN dan non-ASN turut berperan menjaga situasi kondusif di Sulsel dengan menyebarkan pesan positif di lingkungan masing-masing.
“Saya minta kepada semua pegawai untuk mensyiarkan kepada kerabat dan keluarga tentang Sulsel aman, Sulsel damai,” tandasnya.
Dengan penerapan kebijakan ini, Pemprov Sulsel memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan tanpa hambatan, meskipun sebagian besar pegawai bekerja dari luar kantor.




Komentar