
Makassar,Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak pernah melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Penataan yang dilakukan saat ini semata-mata merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketenteraman, yang melarang aktivitas berjualan di badan jalan, trotoar, taman, dan jalur hijau yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Hendra Hakamuddin, menegaskan Pemkot tetap memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk mencari nafkah. Hanya saja, aktivitas berjualan harus ditempatkan di lokasi yang sesuai aturan.

“Pemerintah kota tidak pernah melarang warganya berjualan. Tapi kalau aktivitas itu dilakukan di badan jalan atau anjungan, tentu tidak sesuai peruntukan. Makanya ditata, bukan dilarang,” kata Hendra, Minggu (7/9/2025).
Hendra menyebut saat ini Pemkot sedang menyiapkan solusi, termasuk opsi relokasi, agar sekitar 70 pedagang yang biasa berjualan di Losari tetap bisa mencari nafkah dengan layak. Namun, lokasi alternatif tidak bisa ditentukan secara tergesa-gesa.
“Kalau asal tunjuk tempat mungkin gampang, tapi apakah produktif untuk pedagang? Itu yang sedang kami kaji. Insya Allah ada solusi terbaik,” ujarnya.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, juga menegaskan bahwa penertiban pedagang Losari bukanlah larangan sepihak, melainkan amanat perda. Bahkan, pembeli yang bertransaksi di area terlarang juga bisa dikenai sanksi administrasi.

“Semangatnya bukan melarang, tapi menata. Agar pedagang tetap bisa berjualan, sementara ikon kota tetap terjaga,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Camat Mariso, Aswin Harun, yang menyoroti aktivitas pedagang di wilayahnya yang menggunakan badan jalan dan kerap menimbulkan kemacetan hingga masalah kebersihan.
“Itu bukan Car Free Day, tapi pasar tumpah. Dampaknya macet dan sampah berserakan. Karena itu Pemkot juga menyiapkan penataan agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.
Dengan penataan ini, Pemkot Makassar berharap keseimbangan antara hak pedagang untuk mencari nafkah dan kepentingan publik menjaga ikon wisata Losari dapat berjalan seiring.


Komentar