Pemkot Makassar

153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 16 September 2025 17:04

153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar
153 Pos Bantuan Hukum Siap Hadir di Seluruh Kelurahan Makassar

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan memperkuat sinergi dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan di Kota Makassar.

Program ini menargetkan 153 kelurahan agar dalam waktu dekat masing-masing memiliki Posbakum sebagai pusat pelayanan hukum, konsultasi, dan pendampingan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat kelurahan.

“Sinergi ini diwujudkan melalui percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan. Targetnya, 153 kelurahan di Makassar segera memiliki Posbakum,” ujar Andi Basmal saat silaturahmi dengan Wali Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (16/9/2025).

Setiap Posbakum nantinya akan diperkuat dua paralegal yang bertugas memberikan konsultasi hukum dasar, mediasi, hingga pendampingan masyarakat.

Selain itu, 10 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi juga disiapkan untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

Tak hanya soal Posbakum, Kemenkumham Sulsel juga mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk karya cipta, merek, hingga jasa kreatif masyarakat di tingkat kelurahan.

“Perlindungan hukum sangat penting agar karya cipta lokal tidak mudah disalahgunakan. Kami minta dukungan Wali Kota agar nilai kolektif karya masyarakat segera ditetapkan,” tambahnya.

Selain itu, sinergi Pemkot dan Kemenkumham juga diarahkan pada harmonisasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali).

Beberapa regulasi strategis yang dievaluasi antara lain Perda Perparkiran serta penguatan program Makassar Creative Hub.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah tersebut. Ia memastikan pemerintah kota siap mendukung, baik dari sisi koordinasi, penyediaan sarana, maupun sumber daya manusia.

“Kami siap menindaklanjuti rekomendasi terkait Perda Perparkiran maupun program lain. Semua akan dibahas bersama agar regulasi benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang diskusi bersama berbagai pihak untuk memastikan aturan yang dihasilkan memberi kepastian hukum, kenyamanan, dan keberpihakan kepada warga.

Dengan adanya Posbakum di 153 kelurahan, Pemkot Makassar dan Kemenkumham Sulsel berharap layanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

“Program ini akan menjadi ujung tombak pelayanan hukum yang menyentuh langsung masyarakat,” tandas Andi Basmal.

Penulis : ADV/Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...
News30 Agustus 2026 13:32
Belajar dari CMC Tiga Warna, Dua Desa Donggala Siapkan Model Ekowisata Berkelanjutan
MALANG, Trotoar.id — Desa Lalombi dan Desa Tolongano, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan model pengembangan ekowisata yang tidak ...
Politik30 Agustus 2026 12:16
NasDem Sulsel Bekali 152 Anggota Fraksi, Komunikasi Politik Diminta Tetap Berpijak pada Kondisi Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id — DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memberikan pendidikan politik kepada 152 anggota Fraksi NasDem yang tersebar di DPRD tingk...