Sekda Sulsel Sambut DPD RI Bahas Implementasi UU Pertambangan dan Hilirisasi Mineral
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan rombongan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Senin (22/9/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Agenda tersebut membahas implementasi UU terbaru, arah kebijakan pertambangan, serta peluang hilirisasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan, DPD RI mendengarkan masukan dari kementerian terkait, OPD, kepala daerah penghasil tambang, perusahaan, akademisi, hingga masyarakat adat. Diskusi menyoroti situasi terkini, tantangan, dan arah kebijakan sektor pertambangan di Sulsel.
Sulawesi Selatan dikenal memiliki sumber daya mineral melimpah, seperti nikel, emas, pasir besi, batubara, hingga marmer. Data Kementerian ESDM mencatat ada 111 izin usaha pertambangan (IUP) di Sulsel dengan total luas 124.946 hektare.
Menurut Jufri Rahman, dalam lima tahun terakhir, sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi konsisten terhadap perekonomian daerah.
“Dalam lima tahun terakhir, sektor pertambangan dan penggalian konsisten memberi kontribusi, rata-rata lebih dari 10 persen terhadap PDRB Sulsel,” ujarnya.
Jufri menekankan, potensi besar tersebut harus diiringi dengan tata kelola yang baik. Ia menyebut pentingnya memastikan nilai tambah daerah, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong reklamasi pasca-tambang dan penerapan konsep green mining.
“Kita berharap Sulawesi Selatan tidak hanya dikenal sebagai penghasil bahan tambang, tetapi juga pusat hilirisasi, pusat inovasi, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pimpinan Komite II DPD RI, A. Abd. Waris Halid, menegaskan bahwa lembaganya memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi implementasi undang-undang.
“Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh informasi mengenai situasi terkini sektor pertambangan mineral dan batubara, serta masukan konkret terkait permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan UU Pertambangan,” ujarnya.
Dari diskusi bersama para pemangku kepentingan, disepakati tiga poin rekomendasi utama:
DPD RI pun mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel dalam penguatan tata kelola pertambangan, serta mendorong sektor ini menjadi motor pembangunan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja sektor pajak hiburan di Kota Makassar menunjukkan tren yang semakin menggembirakan.…
LUWU, Trotoar.id — Peringatan Hari Posyandu Nasional tingkat Kabupaten Luwu digelar di Posyandu Sartika, Desa…
This website uses cookies.