Kementerian keuangan

Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 25 September 2025 21:05

Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat
Menkeu Purbaya: Dana Pemda Nganggur Bisa Diambil Alih Pusat

JAKARTA, Trotoar.id — Minimnya realisasi anggaran pemerintah daerah (pemda) menjadi sorotan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hingga 25 September 2025, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp656,4 triliun atau 46,86 persen dari total pagu Rp1.400 triliun.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pihaknya akan mengevaluasi dana pemda yang masih mengendap di rekening perbankan. Bahkan, Kemenkeu membuka opsi untuk menarik kembali dana tersebut bila terbukti tidak terpakai secara maksimal.

“Kalau benar uangnya nganggur, kita akan ambil kembali. Nanti kita lihat-lihat dulu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (25/9).

Menurutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang kebutuhan APBD setiap daerah. Jika dalam penyalurannya tetap lambat, maka alokasi dana bisa dikurangi atau diambil alih untuk dikelola langsung oleh pemerintah pusat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan Kemenkeu tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah di awal tahun anggaran.

“Tapi kita mau hitung juga, harus hitung juga bahwa mereka perlu dana untuk awal tahun, Januari, Februari. Tapi kalau betul-betul nganggur di sana, ya kita ambil alih, kita pindahin,” tegasnya.

Selain itu, Purbaya berencana memberikan edukasi kepada kepala daerah agar lebih optimal dalam membelanjakan anggaran, khususnya untuk program-program prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Nanti akan kita coba cash flow, prosedurnya biar lebih cepat. Tapi itu enggak bisa tiba-tiba. Kita harus edukasi dulu ke mereka, dan kita lihat mereka mampu atau tidak,” jelasnya.

Kemenkeu mencatat, hingga akhir Agustus 2025, dana pemda yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp233,11 triliun, naik dari Rp192,57 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Yang jelas, kita akan evaluasi dana di perbankan yang punya pemda. Setiap akhir Desember, sekitar Rp100 triliun selalu masih tersisa. Nah, itu nanti kita lihat berapa yang benar-benar terpakai,” pungkas Purbaya.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 September 2026 18:54
Air Danau Sidenreng Dialirkan ke Sawah, Upaya Sidrap Selamatkan Tanaman Padi dari Kekeringan
SIDRAP, Trotoar.id — Di tengah ancaman kekeringan, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bergerak mencari sumber air alternatif untuk menj...
Politik04 September 2026 18:44
Gerindra Mulai Siapkan “Pasukan” Politik, Diklat Laskar Diproyeksikan Kawal Pemilu 2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Pertarungan politik menuju Pemilu 2029 memang masih menyisakan waktu. Namun, bagi Partai Gerindra Sulawesi Selatan, persiapan...
Daerah04 September 2026 15:55
Gandeng Kementerian Perindustrian, Sidrap Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Teknologi
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai mendorong komoditas kopi lokal naik kelas. Tak hanya mengejar peningkatan...
Metro04 September 2026 15:53
103 Ribu Pekerja Rentan Makassar Terlindungi, BPJS Apresiasi Kebijakan Appi
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari...