MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Se-Sulawesi yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025).
Rakor tersebut juga dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman yang mewakili Gubernur, serta para Sekda provinsi, bupati, dan wakil bupati dari seluruh wilayah Sulawesi.
Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan dinamika di lapangan, khususnya terkait penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, realisasi APBD, serta program pembangunan prioritas.
Baca Juga :
“Ini adalah forum konsolidasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi. Kami hadir untuk mencatat harapan dan aspirasi dari kepala daerah, karena pasti ada dinamika terkait dengan penyesuaian dana transfer dan pelaksanaan program pembangunan prioritas,” ujar Bima.
Bima juga menyoroti pentingnya peran daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mengungkapkan, meski ekonomi nasional tumbuh 5,12 persen, masih terdapat tantangan serius di tingkat daerah.
Menurutnya, rata-rata realisasi pendapatan APBD nasional baru mencapai 63 persen, sementara belanja daerah masih lebih rendah. Namun, Sulawesi Selatan tercatat berada di 10 besar nasional dengan realisasi belanja mencapai 52 persen.
“Ada empat langkah strategis untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi APBD, inovasi PAD tanpa membebani masyarakat, optimalisasi Program Strategis Nasional (PSN), dan mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan,” jelas Bima.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyiapkan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun guna memperkuat pembangunan di daerah.
Dalam sesi diskusi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah kota.
Di antaranya terkait rotasi aparatur, sinkronisasi perizinan, serta perlunya komunikasi lebih efektif dengan kementerian teknis.
Munafri menilai, penataan aparatur menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya percepatan pembangunan.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan sering kali membutuhkan penempatan pejabat yang benar-benar kompeten, namun kewenangan kepala daerah dalam hal itu masih terbatas.
“Perubahan target pembangunan membutuhkan orang-orang yang cakap dan mampu, tapi kewenangan kepala daerah dalam rotasi jabatan masih sering terbentur aturan. Ini yang kadang memperlambat kinerja,” ujar Munafri.
Selain itu, Munafri menyoroti masalah perizinan lintas kewenangan. Ia menilai, meski pemerintah kota terus berupaya memberikan kemudahan, masih terdapat regulasi di tingkat pusat yang belum sejalan dengan semangat pelayanan cepat dan efisien.
“Menyangkut masalah perizinan, ini belum sepenuhnya di tangan daerah. Kalau ada pihak lain yang tidak searah, tentu investasi yang kita harapkan bisa terhambat. Karena itu, mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana,” tegasnya.
Untuk mempercepat koordinasi dan mengurangi hambatan birokrasi, Munafri juga mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri membentuk task force khusus yang berfungsi menjembatani komunikasi antara kepala daerah dan kementerian teknis.
“Kadang kalau komunikasi hanya sampai di level dirjen, keputusan strategis tidak bisa langsung kita bawa pulang. Maka dari itu, perlu ada penghubung resmi yang bisa mempercepat respons kementerian,” tutup Munafri.




Komentar