LUWU UTARA, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Kerja Tahunan (RKT) di kawasan wisata Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Air Panas Pincara, Desa Pincara, Kecamatan Masamba, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan ini digelar untuk membahas program kerja DPRD Luwu Utara tahun anggaran 2026.
Raker tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretariat Dewan, tim pakar, tim ahli, pejabat struktural dan fungsional, serta staf sekretariat DPRD.
Baca Juga :
Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Riswan Bibbi, S.E., mengungkapkan bahwa RKT kali ini merupakan yang pertama dilaksanakan di luar ruangan, sekaligus sebagai bentuk dukungan DPRD terhadap promosi sektor pariwisata daerah.
“Seingat saya, ini pertama kalinya kita raker di luar ruangan karena biasanya dilakukan di kantor. Teman-teman anggota DPRD sepakat mengadakannya di kawasan wisata, sekaligus membantu mempromosikan pariwisata kita,” ujar Riswan.
Ia menambahkan, pelaksanaan RKT di kawasan wisata juga merupakan wujud komitmen DPRD dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Seluruh peserta yang hadir turut membayar retribusi masuk sebesar Rp5.000 per orang.
“Kami yang hadir di sini juga membayar retribusi sebesar Rp5.000 per orang. Ini bukti bahwa DPRD Luwu Utara sangat mendukung dan mendorong pemerintah daerah dalam mengakselerasi peningkatan PAD, khususnya dari sektor pariwisata,” jelas Ketua DPC PKB Luwu Utara itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa pelaksanaan RKT merupakan amanat tata tertib DPRD yang wajib dilakukan setiap akhir tahun anggaran berjalan.
“Sesuai tata tertib DPRD, rapat kerja tahunan ini menjadi agenda rutin. Hasilnya akan dijadikan panduan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan pada tahun anggaran berikutnya,” tutur Husain.
Sebagai informasi, dari pelaksanaan RKT DPRD Luwu Utara tersebut, pengelola ODTW Air Panas Pincara menerima retribusi senilai Rp495.000 dari sekitar 100 peserta yang mengikuti kegiatan.
Turut hadir pula Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Luwu Utara, Saleh, serta pengelola objek wisata melalui UPT Pengelolaan Objek Wisata Disporapar, yang ikut mendampingi pelaksanaan kegiatan DPRD di kawasan wisata alam tersebut.



Komentar