Pemkot Makassar dan OMS Dorong Skema Pendanaan Berkelanjutan Tekan HIV-AIDS
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah dalam penanggulangan HIV dan AIDS dengan menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) melalui skema kontrak sosial (social contracting) berbasis Swakelola Tipe III.
Langkah ini menjadi upaya menghadirkan kerja sama formal dan berkelanjutan antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam penanganan HIV-AIDS di Makassar.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menerima jajaran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulawesi Selatan, di Balai Kota, Senin (3/11/2025).
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar berkomitmen memperkuat kebijakan dan tata kelola penanganan HIV/AIDS melalui regulasi daerah yang komprehensif.
Ia memastikan Peraturan Daerah (Perda) Penanganan HIV akan rampung dan berlaku efektif pada tahun 2026.
“Dengan berbagai dinamika yang terjadi, saya pastikan Perda HIV/AIDS akan berjalan dan menjadi peraturan daerah di Kota Makassar,” tegasnya.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Appi itu, aturan tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 sebagai payung hukum bagi pemerintah dan Dinas Kesehatan dalam memperkuat langkah pencegahan serta penanganan kasus HIV.
“Kami ingin penyelesaian persoalan HIV ini menjadi kerja bersama. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan penerima manfaat program harus saling berkoordinasi. Itu yang kami dorong untuk terus berjalan,” ujarnya.
Munafri menilai, HIV/AIDS merupakan persoalan sosial dan kesehatan yang membutuhkan pendekatan lintas sektor tidak hanya dari sisi medis, tetapi juga kebijakan, edukasi, dan anggaran.
Ia menyoroti tantangan di lapangan, terutama minimnya keterbukaan pengidap HIV terhadap status kesehatannya, yang membuat kasus sering terlambat terdeteksi.
“Persoalan HIV bisa menjadi lebih fatal karena banyak yang enggan terbuka. Baru diketahui setelah ada tindakan medis. Ini butuh sosialisasi masif, baik kepada masyarakat maupun pengidap HIV sendiri,” ujarnya.
Data Dinas Kesehatan Kota Makassar menunjukkan tren penurunan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 1.015 kasus, turun menjadi 925 kasus pada 2024, dan hingga pertengahan 2025 tercatat 454 kasus.
Munafri juga menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran lintas OPD agar program penanganan HIV dapat berjalan maksimal.
“Kami akan memaksimalkan koordinasi internal untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PKBI Sulsel Andi Iskandar Harun menjelaskan bahwa penerapan mekanisme Swakelola Tipe III menjadi solusi konkret untuk menjamin keberlanjutan program HIV-AIDS, terutama di tengah transisi global fund atau berkurangnya dukungan pendanaan internasional.
“Peran OMS seperti LSM dan CBO sangat penting menjangkau populasi kunci berisiko — seperti pekerja seks, laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), waria, dan pengguna narkoba suntik,” jelas Iskandar.
Menurutnya, keterbatasan alokasi APBD dan menurunnya bantuan donor global menuntut hadirnya skema pendanaan domestik yang lebih berkelanjutan.
Swakelola Tipe III, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, memungkinkan pemerintah daerah bekerja sama langsung dengan OMS yang memiliki kapasitas lapangan.
“OMS tidak lagi hanya penerima hibah, tapi menjadi mitra pelaksana resmi pemerintah dengan sistem pelaporan dan akuntabilitas yang jelas,” terang Iskandar.
Sebagai Sub-Sub Recipient (SSR) CSS-HR untuk Distrik Makassar, PKBI Sulsel mendorong agar skema kontrak sosial ini dapat diintegrasikan dalam rencana dan alokasi anggaran OPD tahun 2025.
“Kami berharap dukungan kebijakan dari Wali Kota agar mekanisme ini bisa dijalankan secara formal, menjadi model kolaborasi efektif antara pemerintah dan masyarakat sipil,” tambahnya.
Kota Makassar menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus HIV-AIDS tertinggi di Indonesia Timur. Meski demikian, berbagai upaya lintas sektor yang dijalankan Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) menunjukkan tren positif.
Melalui pendekatan kolaboratif, mekanisme kontrak sosial, dan dukungan regulasi daerah, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat mempercepat pencapaian target “Three Zeroes 2030” — yakni zero new infection, zero AIDS-related death, dan zero discrimination.
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sidrap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana…
This website uses cookies.