Rektor UNM Dicopot

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 04 November 2025 10:15

Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor  Prof Farida Patittingi sebagai Plh
Mendiktisaintek Nonaktifkan Rektor UNM, Tunjuk WR III UNHAS Sebagai PLH Rektor Prof Farida Patittingi sebagai Plh

MAKASSAR, Trotoar.id — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Keputusan tersebut diambil menyusul proses disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah dijalani Prof. Karta.

Sebagai pengganti sementara, Mendiktisaintek menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor UNM. 

Prof Farida saat ini juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Iya, benar Prof. Farida ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM. Penunjukan ini baru saja dilakukan oleh Menteri,” ujar Humas Unhas, Ishaq Rahman, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

Ishaq menjelaskan, penunjukan Plh Rektor UNM merupakan kebijakan langsung dari Mendiktisaintek setelah adanya keputusan penonaktifan Prof. Karta Jayadi, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan disiplin ASN di kementerian.

Sebelumnya, Prof. Karta Jayadi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek pada 20 Agustus 2025 atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang dosen perempuan. 

Laporan tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan sejak tahun 2022 melalui pesan WhatsApp.

Dalam laporan itu, Prof. Karta diduga mengirimkan video tidak senonoh dan mengajak korban ke hotel. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek sesuai mekanisme pemeriksaan internal ASN.

Hingga kini, pihak Kemendiktisaintek belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun sanksi akhir yang akan dijatuhkan kepada Prof. Karta. Sementara, roda akademik dan administrasi di UNM akan dijalankan oleh Prof. Farida Patittingi sebagai Plh hingga adanya keputusan lebih lanjut.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen16 April 2026 16:26
Sekwan Sulsel Klarifikasi Isu Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD
MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas belanja rumah tangga pimpinan D...
Politik16 April 2026 16:19
Musda Golkar Sulsel Memanas, Sejumlah Nama Kuat Berebut Kursi Ketua
MAKASSAR, Trotoar.id  — Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada akhir April 2026 mulai meman...
Parlemen16 April 2026 16:08
Raker Perdana IPSI Makassar, Ketua Tekankan Soliditas dan Inovasi Program
MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar menggelar rapat kerja (Raker) perdana kepengurusan di Hotel Grand Imawan, ...
Parlemen16 April 2026 16:04
DPRD Makassar Soroti Akta Kematian, Kunci Validitas Data Pemilih
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian sebagai bagian krusial dal...