MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menilai pembangunan bendung dan embun di Lalengrie, Kabupaten bone dihentikan sementara
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Kadir Halid, dan dihadiri Kepala Dinas SDA Cipta Karya dan Taru Sulsel, Ir. Hj. Astina Abbas, Dinas Sumber Daya Ai
Ketua Komisi D Kadir Halid menegaskan pembangunan proyek lanjutan Bendung Lalengrie tidak bisa dikerjakan pada tahun anggaran 2025 sebelum ada hasil penelitian dan audit teknis dari tim ahli independen.
Baca Juga :
“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untuk anggaran 2025,” tegas Kadir Halid.
Politisi Golkar itu menjelaskan, rekomendasi Komisi D bersifat tegas dan harus dijalankan oleh dinas terkait.
Ia bahkan meminta agar pemerintah melibatkan tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap kelayakan proyek tersebut.
“Lebih baik kita putus kontrak daripada bermasalah ke depan, karena ini masalah besar, bukan kecil,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rahman. Ia menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
“Informasinya sudah kontrak, tapi kalau kita lihat asasnya, ini tidak berguna karena dari awal sampai peresmian ada air, tapi setelah itu tidak ada lagi air. Ini mubazir, buang-buang anggaran,” ungkapnya.
Abdul Rahman menambahkan, seluruh anggota Komisi D sepakat untuk meminta pemerintah meninjau ulang proyek tersebut.
“Lebih baik dialihkan ke anggaran lain yang lebih bermanfaat. Kita tunggu hasil tinjauan tim ahli dulu baru diputuskan apakah bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan sebuah proyek seharusnya berlandaskan asas manfaat. Jika proyek tidak memenuhi aspek tersebut, maka pelaksanaannya harus dievaluasi secara menyeluruh.
“Kalau pemerintah tetap melanjutkan proyek ini, itu bukan tanggung jawab kami di dewan. Rekomendasi kami jelas: hentikan sementara sampai ada hasil audit dan kajian,” tegas legislator asal Kabupaten Bantaeng itu.
Komisi D DPRD Sulsel berkomitmen mengawal setiap proyek pembangunan agar tepat sasaran, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, dan tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.
Dewan juga mendorong pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kelanjutan proyek multiyears agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun teknis di kemudian hari.




Komentar