Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Terbitkan SK Pengaktifan dan Pembayaran Hak Dua Guru di Lutra

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 14 November 2025 15:38

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Marjono Bersama Abdul uis, dan Rasnal Usia Menerima Kepresidenan Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulsel, Marjono Bersama Abdul uis, dan Rasnal Usia Menerima Kepresidenan Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait pemulihan status kepegawaian dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. 

Keduanya merupakan ASN pada SMA Negeri 1 Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan tidak hormat akibat kasus tindak pidana korupsi.

Status sebagai aparatur sipil negara kembali dipulihkan setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi pada Kamis, 13 November 2025. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sulsel langsung mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah instansi terkait untuk memastikan proses administrasi pengaktifan kembali berjalan tanpa hambatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Sekda pada Jumat (14/11/2025). 

Ia didampingi Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, serta perwakilan Inspektorat Sulsel. Rapat dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya.

Menurut Jufri Rahman, Pemprov Sulsel langsung menindaklanjuti arahan Gubernur setelah Presiden menetapkan rehabilitasi bagi kedua guru tersebut. 

“Sejak Bapak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap Bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur kami langsung bergerak cepat untuk berkoordinasi dan melengkapi seluruh dokumen SK,” ujarnya.

Ia menambahkan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakhrulloh untuk mempercepat proses administrasi. 

“BKD, Biro Hukum, dan perangkat lain juga bergerak menyiapkan pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya,” tambahnya.

Selain pengaktifan sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga memastikan pemenuhan seluruh hak sebagai pegawai yang sebelumnya terhenti. 

“Setelah SK ditandatangani Pak Gubernur, hak-haknya langsung dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, dan gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap mengeksekusi begitu SK terbit,” jelas Jufri Rahman.

Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sulsel atas respons cepat dalam menindaklanjuti keputusan Presiden. 

“Terima kasih, gerak cepat luar biasa dari Pemprov Sulsel dalam menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk perhitungan hak-hak selama pemberhentian,” ujarnya.

Dengan langkah cepat tersebut, Pemprov Sulsel memastikan proses pemulihan status ASN Abdul Muis dan Rasnal dapat segera direalisasikan, termasuk pembayaran seluruh hak kepegawaian yang tertunda.(*)

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 September 2026 13:32
Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Jufri Rahman: Aspirasi Hasil Reses Jadi Masukan Strategis Pembangunan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap mencermati dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Sulse...
Daerah31 Agustus 2026 21:46
Tak Hanya Pantau, Bupati Sidrap Ikut Padamkan Api di Lawawoi
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) menangani kebaka...
Politik31 Agustus 2026 19:24
Menunggu Ketok Palu DPP, Struktur Baru Golkar Sulsel di Bawah IAS Mulai Terkuak
MAKASSAR, Trotoar.id — Struktur kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sir...
Parlemen31 Agustus 2026 18:47
Fraksi Gerindra Bongkar 4 Masalah Sulsel: Pupuk Langka, Banjir, BPJS hingga Zonasi Sekolah Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulawesi Selatan melontarkan kritik keras terhadap sejumlah persoalan yang ditemukan saat pelaksa...