Kejaksaan

Kejati Sulsel Geledah Dua OPD Terkait, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 20 November 2025 23:39

Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)
Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)

MAKASSAR, Trotoar.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Kamis (20/11/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai Rp60 miliar.

Penggeledahan berlangsung sejak siang hingga malam hari. Dua kantor yang disasar adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor perusahaan rekanan proyek di Kabupaten Gowa.

Aksi ini dipimpin Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Ia menyebut penggeledahan di tiga titik tersebut dilakukan untuk menelusuri alur kegiatan dan memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari usulan kegiatan, proses pencairan anggaran, catatan perusahaan rekanan, hingga laporan pendistribusian bibit ke kabupaten.

Dari kantor rekanan di Gowa, penyidik menyita dokumen pengadaan, kontrak kerja sama, dan laporan perkembangan kegiatan.

Dari Dinas TPHBun, diamankan dokumen pelaksanaan program serta serapan anggaran. Sementara dari BKAD, penyidik membawa salinan pencairan anggaran beserta bukti administrasi pendukung.

“Temuan penyidik untuk sementara terkait mark up dan pelaksanaan kegiatan. Namun ini masih terus kami kembangkan,” ujar Rachmat.

Hingga kini, Kejati Sulsel belum mengumumkan nilai potensi kerugian negara dan belum menetapkan tersangka. Meski demikian, 10 orang telah diperiksa dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...