SIDRAP, Trotoar.id — Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (15/12/2025), tak menyurutkan semangat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Di tengah hujan, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan dari total 2.926 PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, saat menyampaikan sambutan, Bupati turun dari mimbar dan berdiri bersama para penerima SK sebagai bentuk kebersamaan dan penghormatan.
Baca Juga :
Sikap tersebut turut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh undangan yang tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menyebut turunnya hujan sebagai simbol keberkahan bagi seluruh aparatur yang baru menerima amanah.
“Alhamdulillah, turunnya hujan hari ini menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Mulai hari ini, Anda resmi menjadi ASN. Baju Korpri telah melekat, Anda adalah harapan rakyat. Mari bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, memperkuat kekompakan, serta menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tambahnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilakukan menyusul terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara sekaligus penguatan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.




Komentar