Pemda Sidrap

Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK 2.926 PPPK Paruh Waktu

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 15 Desember 2025 19:30

Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK 2.926 PPPK Paruh Waktu
Hujan Tak Surutkan Semangat, Bupati Sidrap Serahkan SK 2.926 PPPK Paruh Waktu

SIDRAP, Trotoar.id — Hujan yang mengguyur Lapangan Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (15/12/2025), tak menyurutkan semangat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Di tengah hujan, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan dari total 2.926 PPPK Paruh Waktu. 

Bahkan, saat menyampaikan sambutan, Bupati turun dari mimbar dan berdiri bersama para penerima SK sebagai bentuk kebersamaan dan penghormatan.

Sikap tersebut turut diikuti Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1424 Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh undangan yang tetap mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat. Ia menyebut turunnya hujan sebagai simbol keberkahan bagi seluruh aparatur yang baru menerima amanah.

“Alhamdulillah, turunnya hujan hari ini menjadi tanda keberkahan untuk kita semua. Mulai hari ini, Anda resmi menjadi ASN. Baju Korpri telah melekat, Anda adalah harapan rakyat. Mari bekerja dengan baik, tulus, dan ikhlas,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, memperkuat kekompakan, serta menunjukkan kinerja dan potensi terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Tunjukkan kontribusi nyata demi terwujudnya Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini dilakukan menyusul terbitnya Persetujuan Teknis Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan aparatur sipil negara sekaligus penguatan layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Penulis : Nono

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...
News30 Agustus 2026 13:32
Belajar dari CMC Tiga Warna, Dua Desa Donggala Siapkan Model Ekowisata Berkelanjutan
MALANG, Trotoar.id — Desa Lalombi dan Desa Tolongano, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan model pengembangan ekowisata yang tidak ...
Politik30 Agustus 2026 12:16
NasDem Sulsel Bekali 152 Anggota Fraksi, Komunikasi Politik Diminta Tetap Berpijak pada Kondisi Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id — DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memberikan pendidikan politik kepada 152 anggota Fraksi NasDem yang tersebar di DPRD tingk...