MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, resmi mengukuhkan Pengurus Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Pleno Kantor Bappelitbangda Sulsel, Senin (22/12/2025).
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Jufri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Komisi Irigasi merupakan fondasi penting dalam mendukung agenda besar pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan.
Menurutnya, tata kelola irigasi yang baik dan terkoordinasi akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Ia berharap Komisi Irigasi Sulsel dapat berfungsi optimal sebagai forum dialog yang produktif, penyedia masukan objektif, serta pemberi rekomendasi teknis bagi pemerintah dalam pengelolaan jaringan irigasi.
“Tentunya pemerintah akan mendukung setiap rekomendasi yang lahir dari forum ini. Saya yakin kualitas pengelolaan irigasi adalah kunci percepatan pembangunan sektor pangan. Karena itu, mari jadikan irigasi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sumber kehidupan bagi masyarakat dan masa depan daerah,” ujar Mantan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB itu.
Jufri juga menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Hal tersebut diwujudkan melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pendayagunaan penyuluh pertanian dalam pengawalan dan modernisasi sektor pertanian.
Menurutnya, swasembada pangan bukan lagi sekadar wacana, tetapi kebutuhan strategis bangsa di tengah tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, dan potensi krisis pangan dunia.
Kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan menjadi faktor penting menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Komisi Irigasi, lanjutnya, merupakan forum koordinasi yang mempertemukan pemerintah daerah, petani (P3A/GP3A), serta para pengguna irigasi lainnya untuk merumuskan kebijakan, merencanakan penyediaan dan pembagian air, serta menyelesaikan berbagai persoalan pengelolaan jaringan irigasi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Jufri menegaskan, komisi irigasi tidak hanya bersifat konsultatif, tetapi memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan pengelolaan air berpihak pada kepentingan bersama.
Komisi Irigasi Sulsel sendiri terdiri atas unsur pemerintah daerah, Balai Besar Wilayah Sungai, sektor pertanian, serta BMKG, yang memungkinkan koordinasi lintas sektor berjalan efektif dan berbasis data.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan petani, meningkatkan kolaborasi, memperbaiki sistem informasi, serta memanfaatkan teknologi dalam pemantauan jaringan irigasi.
“Sulawesi Selatan harus tetap konsisten menjadi lumbung pangan nasional, khususnya komoditas beras, dengan dukungan irigasi yang kuat dan produktivitas petani yang terus meningkat,” tegasnya.
Ia menutup sambutan dengan menekankan bahwa pengelolaan irigasi yang baik tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkokoh ketahanan pangan daerah. Dalam konteks itu, Komisi Irigasi diharapkan menjadi motor penggerak keberhasilan pembangunan pertanian Sulsel ke depan. (*)




Komentar