Categories: Metro

Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Makassar

MAKASSAR, Trotoar.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merilis data resmi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025. 

Dalam kurun satu tahun, tercatat sebanyak 1.222 kasus, menjadikan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan.

Data tersebut menjadi alarm sosial sekaligus cerminan masih kuatnya persoalan kekerasan berbasis gender dan usia di Kota Makassar, sekaligus menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor serta optimalnya layanan penanganan yang disediakan pemerintah kota.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa jumlah kasus pada 2025 meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 520 kasus.

“Dari total 1.222 kasus, korban anak mencapai 762 kasus atau sekitar 62 persen, sementara korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen,” ujar Ita saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Senin (5/1/2026).

Ita menjelaskan, peningkatan angka kasus tidak semata-mata menunjukkan meningkatnya tindak kekerasan, tetapi juga mencerminkan terbukanya akses layanan serta kinerja aktif DPPPA Kota Makassar dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Seluruh kasus ini adalah laporan yang ditangani secara aktif, terukur, transparan, dan akuntabel. Bukan disembunyikan, tetapi direspons sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam melindungi perempuan dan anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, data yang dirilis merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui proses pengumpulan, verifikasi, dan validasi ketat, serta mendapat persetujuan pimpinan sebelum dipublikasikan. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi antarunit layanan.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, data penanganan kasus pada 2025 tidak lagi bersumber dari satu unit layanan. Jika pada 2024 hanya berasal dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), maka pada 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD-PPA Kota Makassar, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar, serta Shelter Warga di tingkat kelurahan.

Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah membentuk 100 shelter warga sebagai garda terdepan penanganan kasus berbasis masyarakat. Meski demikian, masih terdapat 50 kelurahan yang belum memiliki shelter.

“Untuk wilayah yang belum memiliki shelter, penanganan tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, lalu dilanjutkan ke UPTD-PPA jika kasus tergolong berat,” jelas Ita.

Berdasarkan unit layanan, UPTD-PPA Kota Makassar menangani 690 kasus, terdiri atas 192 korban dewasa dan 498 korban anak. Puspaga Kota Makassar menangani 45 kasus, sementara shelter warga menangani 487 kasus.

Dari sisi jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang atau sekitar 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 orang atau 31 persen.

Jenis kasus yang ditangani meliputi kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 516 kasus, kekerasan terhadap perempuan (KTP) 247 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 199 kasus, serta anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 167 kasus. 

Selain itu, terdapat kasus hak asuh anak, rekomendasi nikah, anak memerlukan perlindungan khusus, penyalahgunaan napza, hingga kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

Berdasarkan bentuk kekerasan, kasus kekerasan seksual tercatat paling tinggi dengan 260 kasus, disusul kekerasan fisik 230 kasus, kekerasan psikis 75 kasus, dan penelantaran 41 kasus. 

Lokasi kejadian terbanyak terjadi di lingkungan rumah tangga, fasilitas umum, serta hotel atau tempat kos.

Secara wilayah, kasus tertinggi tercatat di Kecamatan Tamalate dengan 97 kasus, disusul Panakkukang 89 kasus, Rappocini 68 kasus, Tallo 63 kasus, dan Manggala 61 kasus. DPPPA juga mencatat 31 kasus berasal dari luar wilayah Kota Makassar.

Dari sisi usia, korban terbanyak berada pada rentang usia 12–18 tahun dengan 362 kasus, didominasi anak usia sekolah. Sementara korban dewasa usia 19–29 tahun tercatat 91 kasus, dan usia 30–64 tahun sebanyak 66 kasus.

Data juga menunjukkan pelaku kekerasan paling banyak berasal dari lingkar terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, guru, hingga orang tidak dikenal.

Sebagai penutup, DPPPA Kota Makassar menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang UPTD PPA, 

Perwali Nomor 91 Tahun 2023 tentang keadilan restoratif, serta implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Penguatan jejaring juga terus dilakukan melalui kerja sama dengan NGO, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan kelompok pemuda, termasuk mendorong pembentukan Satgas PPKS di kampus.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengampanyekan anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong korban dan keluarga agar tidak takut melapor,” pungkas Ita.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam…

7 jam ago

Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab)…

8 jam ago

Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa…

9 jam ago

Sinergi Kelurahan Pangkajene Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bantuan Modal Swadaya

SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur…

9 jam ago

Sidrap Targetkan Cetak Sawah Baru 600 Hektare, Bupati Usulkan Sistem Swakelola

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menargetkan penambahan cetak sawah baru seluas 600…

11 jam ago

Wakil Ketua DPRD Makassar Soroti Maraknya Begal, Dorong Solusi Nyata dan Perlindungan Korban

MAKASSAR, TEOTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas, menyoroti maraknya aksi begal yang…

12 jam ago

This website uses cookies.