DPRD Sulsel

RDP DPRD Sulsel Bahas Penertiban THM dan Kepastian Perizinan

Suriadi
Suriadi

Rabu, 14 Januari 2026 17:39

RDP DPRD Sulsel Bahas Penertiban THM dan Kepastian Perizinan

MAKASSAR Trotoar.id – Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Makassar, Rabu (14 Januari 2026).

RDP di gelar guna menindaklanjuti aduan Koalisi Lintas Mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan perizinan, pelanggaran tata ruang, serta lemahnya pengawasan pemerintah terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan peruntukan ruang keluarga.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, dan dihadiri anggota Komisi A, perwakilan pimpinan Komisi C, unsur pemerintah terkait, serta perwakilan pelaku usaha hiburan.

Dalam forum tersebut, Koalisi Lintas Mahasiswa menyampaikan keberatan atas aktivitas salah satu THM yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang serta berpotensi melanggar ketentuan perizinan yang berlaku.

Mahasiswa meminta DPRD Sulsel menjalankan fungsi pengawasan secara tegas demi menjaga ketertiban ruang publik dan melindungi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar), Hasrul Khaeruddin, menyampaikan bahwa pelaku usaha pada prinsipnya ingin tertib dan patuh terhadap perizinan.

Namun, ia menilai pelaku usaha kerap dihadapkan pada regulasi yang berubah-ubah, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam menjalankan usaha.

DPRD Sulsel kemudian memfasilitasi ruang dialog agar persoalan tersebut dapat dilihat secara menyeluruh, baik dari aspek penegakan hukum, kepastian regulasi, maupun keberlangsungan dunia usaha.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha harus sesuai dengan izin yang dimiliki serta peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan.

Ia juga mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan pengawasan berjalan secara konsisten dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara tegas namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosial yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfarizi, menegaskan komitmen DPRD untuk merekomendasikan penertiban seluruh THM agar beroperasi sesuai dengan izin yang dimiliki dan tidak melanggar tata ruang.

Melalui RDP ini, DPRD Sulsel berharap dapat menghadirkan kepastian hukum, menciptakan ketertiban tata ruang, serta melindungi kepentingan masyarakat luas.

Dialog terbuka antara mahasiswa, pelaku usaha, dan pemerintah diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang adil, berimbang, dan berkelanjutan, demi terciptanya ketenteraman sosial, iklim usaha yang sehat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Agustus 2026 14:03
Nama Diusulkan Jadi Bendahara Golkar Sulsel, Amirullah Serahkan Keputusan ke DPP
MAKASSAR, Trotoar.id — Amirullah Nur Saenong menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait kemungkinan dirinya dipe...
Politik30 Agustus 2026 13:36
NasDem Sulsel Bidik 24 Kursi di Pemilu Mendatang, Kader Nyaleg Lewat Partai Lain Diancam Dipecat
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan memasang target lebih tinggi untuk pemilu mendatang. Setelah meraih 17 kursi DPRD hasil Pemilu...
News30 Agustus 2026 13:32
Belajar dari CMC Tiga Warna, Dua Desa Donggala Siapkan Model Ekowisata Berkelanjutan
MALANG, Trotoar.id — Desa Lalombi dan Desa Tolongano, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mulai menyiapkan model pengembangan ekowisata yang tidak ...
Politik30 Agustus 2026 12:16
NasDem Sulsel Bekali 152 Anggota Fraksi, Komunikasi Politik Diminta Tetap Berpijak pada Kondisi Masyarakat
MAKASSAR, Trotoar.id — DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan memberikan pendidikan politik kepada 152 anggota Fraksi NasDem yang tersebar di DPRD tingk...