MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Sulawesi.
Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan publik.
Baca Juga :
Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemendagri dalam melakukan pembinaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif dan terukur,” ujar Rega dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik serta pengelolaan aduan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, mengapresiasi kepercayaan Kemendagri yang menunjuk Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.
“Pengelolaan pengaduan pelayanan publik adalah bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Aduan masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah,” kata Andi Winarno.
Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan pengelolaan pengaduan di sejumlah daerah, termasuk wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat, baik dari sisi diseminasi layanan SP4N-LAPOR!, pemanfaatan data aduan, maupun peningkatan kinerja para pengelola.
Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan teknis ini dinilai sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman pengelola pengaduan di daerah agar mampu bekerja lebih optimal.
Dalam sambutannya, Andi Winarno juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, yakni sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi, sebagai landasan etika dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan adalah amanah yang harus ditangani dengan profesionalisme, empati, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelola SP4N-LAPOR! tidak hanya berperan sebagai operator aplikasi, tetapi juga sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah. Disiplin waktu, kualitas respons, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kebijakan menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Fitra, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, para narasumber, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Semoga bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan publik di wilayah Sulawesi,” ujarnya.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta para pakar di bidang pelayanan publik.
Peserta kegiatan berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. (*)











Komentar