MAKASSAR, TRotoar.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam Mendukung Fungsi Intermediasi Perbankan pada Bank Pembangunan Daerah Tahun 2023 hingga Semester I Tahun 2025.
Serah terima LHP tersebut berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026), dan dihadiri Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman.
LHP secara resmi diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Frangky Halomoan Manalu, kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, serta Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Baca Juga :
Komisaris Utama PT Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menyampaikan apresiasi kepada BPK Sulsel atas pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara profesional dan komprehensif.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan penting bagi Komisaris dan Direksi dalam mencermati berbagai persoalan yang dihadapi Bank Sulselbar ke depan,” ujar Jufri Rahman.
Ia menambahkan, rekomendasi yang tertuang dalam LHP diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas operasional sekaligus memperkuat peran Bank Sulselbar sebagai bank daerah dalam mendukung perekonomian regional.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Frangky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menilai efektivitas kegiatan operasional Bank Sulselbar dalam menjalankan fungsi intermediasi sebagai Bank Pembangunan Daerah.
BPK mencatat sejumlah capaian positif Bank Sulselbar, di antaranya penerapan ISO 27001:2022 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk dana pihak ketiga (DPK), serta implementasi konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif.
Meski demikian, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk penguatan pelaporan berkala pengamanan teknologi informasi, integrasi strategi pendanaan berbiaya murah dengan penyaluran kredit yang mendorong profitabilitas, serta pengendalian Non-Performing Loan (NPL) sesuai target risiko dan kinerja bank.
“Kami berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Bank Sulselbar. DPRD juga dapat menjadikan LHP ini sebagai referensi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujar Winner.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan dan berharap LHP ini menjadi dorongan bagi peningkatan kinerja serta inovasi Bank Sulselbar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, mendorong Bank Sulselbar untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, seiring hadirnya jajaran komisaris yang baru.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional. Semoga LHP ini menjadi acuan untuk bekerja lebih baik lagi ke depan,” tutup Fatmawati.



Komentar