MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan dilakukan secara bertahap, namun dampak positifnya mulai dirasakan di sejumlah titik strategis kota.
Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui langkah tegas namun humanis yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Jumat (30/1/2026).
Kawasan Jalan Poros Asrama Haji selama ini dikenal rawan kemacetan, terutama saat musim haji.
Keberadaan lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan, sehingga kerap memicu kepadatan kendaraan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, S.H., dengan dukungan penuh Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos. Kegiatan tersebut melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.
Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum serta fungsi ruang publik.
“Penertiban difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010 yang selama ini digunakan PKL untuk mendirikan lapak di atas drainase. Kondisi ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Juliaman.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang, beberapa waktu lalu.
Menurut Juliaman, penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
“Penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan. Kami akan terus melakukannya secara bertahap di titik-titik lain yang dinilai melanggar ketentuan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak delapan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase dan tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, terutama saat musim haji.
“Kami telah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan bersama untuk membongkar lapak secara aman dan damai,” ungkap Juliaman.
Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya, sehingga aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa mengganggu ruang publik dan lalu lintas.
Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Selama ini, lapak liar di lokasi tersebut menutupi area sekolah dan mengganggu akses serta estetika lingkungan pendidikan.
“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena lingkungan kini lebih terbuka dan tertata setelah penertiban dilakukan,” pungkasnya.











Komentar