pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran di Tengah Moratorium DOB, Pembangunan di Luwu Raya Tetap Berjalan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 06 Februari 2026 15:03

Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran di Tengah Moratorium DOB
Pemprov Sulsel Hormati Aspirasi Pemekaran di Tengah Moratorium DOB

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya.

Namun demikian, Pemprov Sulsel menegaskan tetap berpegang pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang saat ini masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan bahwa aspirasi pemekaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi dalam sistem pemerintahan.

“Kami menghormati aspirasi ini sebagai bagian dari demokrasi,” ujar Salim.

Pernyataan tersebut disampaikan Salim usai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/2/2026).

Rombongan DPRD Luwu diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Ishak Iskandar.

Meski demikian, Salim menegaskan bahwa pembentukan daerah otonomi baru bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

“Pembentukan daerah otonomi baru merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR RI. Saat ini kebijakan moratorium masih berlaku, sehingga Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terlepas dari dinamika aspirasi tersebut, Pemprov Sulsel memastikan seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai perencanaan. Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tidak terganggu.

“Bapak Gubernur menginstruksikan agar seluruh program prioritas Pemprov Sulsel di wilayah Luwu Raya, seperti pembangunan rumah sakit regional, infrastruktur jalan, dan sektor strategis lainnya, tetap dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga stabilitas sosial serta kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstruktif agar kehidupan sosial dan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tutup Salim. (*)

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Politik07 Maret 2026 20:58
Musda Golkar di Gelar Akhir Maret, Muhiddin Pentingnya Soliditas Kader
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Muhiddin M Said, menyatakan soliditas dan kekompakan kader ...
Parlemen07 Maret 2026 20:30
DPRD Sulsel Soroti Jalan Trans Sulawesi Rusak, Kadir Halid Minta Balai Jalan Nasional Segera Bertindak
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kadir Halid, meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nas...
News07 Maret 2026 20:19
Wakil Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga di Masjid Nurul Jihad Toddoppuli
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat dalam rangka Safari R...
Metro07 Maret 2026 20:15
Safari Subuh Ramadan, Munafri Perkuat Silaturahmi Pemkot Makassar dengan Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melaksanakan kegiatan Safari Subuh Ramadan dengan menunaikan salat subuh berja...