MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok serta stabilitas harga pangan di wilayah Sulawesi Selatan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigadir Jenderal Polisi Hermawan, dalam rapat koordinasi Satgas Sapu Bersih yang digelar di Gedung Lappo Ase, Perum Bulog Sulselbar, Selasa, 10 Februari 2026.
Hermawan menegaskan bahwa pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan ketersediaan dan distribusi pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
“Saat ini Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Mutu Pangan memastikan ketersediaan pangan di Sulawesi Selatan. Kita pastikan barangnya ada, tetapi dengan syarat harga juga harus terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini kondisi pasokan pangan di Sulawesi Selatan berada dalam kategori aman, tanpa adanya indikasi kekurangan komoditas pangan pokok.
Menurutnya, ketersediaan yang terjaga menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Bersyukur di Sulsel seluruh pangan selalu tersedia, sehingga tidak ada alasan mengalami kekurangan,” katanya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ishaq Iskandar, mengatakan rapat koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana kolaboratif dengan semangat sinergi lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejalan dengan arahan Presiden untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
“Ketahanan pangan menjadi program prioritas Presiden. Karena itu, sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar sistem pangan tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keamanan, mutu, dan stabilitas harga pangan di Sulawesi Selatan, sekaligus mendukung arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyusun strategi pengawasan terhadap potensi pelanggaran harga dan mutu pangan pokok.
Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga sistem pangan daerah agar berjalan secara sehat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Seluruh pihak akan melakukan tindakan terhadap pelanggaran harga maupun ketentuan lainnya agar mutu pangan tetap terjaga, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya.
Rapat koordinasi ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Peternakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), unsur Kepolisian, Perum Bulog, BUMN, pihak swasta, serta pemerintah kabupaten/kota dan seluruh kepolisian resor di Sulawesi Selatan. (*)











Komentar