BULUKUMBA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Bulukumba meminta seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada warga pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meski status kepesertaannya tercatat nonaktif dalam sistem.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, saat meninjau pelayanan di RSUD Sulthan Dg Radja, Kamis (12/2/2026).
Dalam kunjungannya, Edy Manaf menekankan bahwa persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda apalagi menolak pelayanan medis kepada masyarakat.
Baca Juga :
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.
“Jangan ada yang tidak dilayani karena alasan BPJS PBI nonaktif. Semua harus dilayani,” tegasnya di hadapan warga yang tengah mengantre di ruang pelayanan.
Ia meminta manajemen rumah sakit dan seluruh tenaga kesehatan untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kebutuhan medis pasien.
Jika terdapat kendala administrasi, penyelesaiannya harus dilakukan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pengobatan.
Edy Manaf juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengalami penolakan layanan karena status kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif.
Ia memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau ada yang ditolak karena alasan administrasi, segera laporkan. Jangan sampai ada warga yang pulang tanpa mendapat pelayanan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional.
Pemerintah pusat mengganti basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan basis data tersebut berdampak pada penonaktifan sekitar 7,3 juta peserta PBI yang tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam data terbaru.
Kondisi ini memicu kebingungan di sejumlah daerah, termasuk warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak berobat.
Meski demikian, Edy Manaf menegaskan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Ia memastikan koordinasi dengan pihak terkait akan terus dilakukan agar hak masyarakat tetap terpenuhi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bulukumba dalam menjaga pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, agar tetap inklusif dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.



Komentar