Sidrap, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kategori Kabupaten Menuju Bersih pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)”.
Baca Juga :
Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup.
Rakornas tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HPSN 2026 dan menjadi ajang evaluasi nasional terhadap kinerja pengelolaan sampah pemerintah daerah.
Berdasarkan laporan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 hanya 35 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih kategori Kabupaten Menuju Bersih.
“Berdasarkan hasil penilaian akhir tahun 2025, tidak ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura menyusul perubahan skema penilaian nasional yang kini lebih komprehensif dan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Dari 35 daerah penerima penghargaan, Sidrap menempati peringkat ke-21. Selain piagam penghargaan, Sidrap juga memperoleh reward berupa tiga unit motor sampah sebagai bentuk dukungan peningkatan layanan kebersihan.
Wakil Bupati Nurkanaah yang didampingi Sekretaris Daerah Sidrap, A. Rahmat Saleh, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
“Ayo masyarakat Kabupaten Sidrap, kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus menjaga kebersihan di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.
Rakornas yang berlangsung pada 25–26 Februari 2026 menghadirkan keynote speech sejumlah menteri terkait sinkronisasi kebijakan, target reformasi pengelolaan sampah, penguatan infrastruktur, hingga peran keluarga dalam mendukung pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Sidrap menjadi salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima penghargaan serupa, bersama Kota Parepare, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Maros.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)











Komentar