Pemda Sidrap

Ahli Waris Terima JKM, Pemkab Sidrap Tekankan Perluasan Perlindungan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 26 Februari 2026 17:40

Pemda Sidrap
Pemda Sidrap

Sidrap, Trotoar.id — Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Iwati dan almarhum Muhammad Basri Nengnga.

Momen tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor rentan.

Penyerahan santunan dilakukan di sela Musrenbang Kecamatan Panca Lautang, Jumat (6/2/2026).

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, yang hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami memastikan program BPJS Ketenagakerjaan berjalan dan manfaatnya dirasakan, khususnya oleh pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Aminah Arsyad menjelaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk pekerja informal, hanya wajib mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah negara yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di wilayah terlindungi secara menyeluruh.

Melalui momentum ini, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, yang terdaftar sebagai peserta sehingga perlindungan sosial dapat diperluas dan dirasakan secara merata. (*)

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...