Pemda Sidrap

Ahli Waris Terima JKM, Pemkab Sidrap Tekankan Perluasan Perlindungan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 26 Februari 2026 17:40

Pemda Sidrap
Pemda Sidrap

Sidrap, Trotoar.id — Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Iwati dan almarhum Muhammad Basri Nengnga.

Momen tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor rentan.

Penyerahan santunan dilakukan di sela Musrenbang Kecamatan Panca Lautang, Jumat (6/2/2026).

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-117 Gelar Penyuluhan Perikanan

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, yang hadir bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidrap, Aminah Arsyad, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan manfaat jaminan sosial benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami memastikan program BPJS Ketenagakerjaan berjalan dan manfaatnya dirasakan, khususnya oleh pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.

Baca Juga  UNM–Pemkab Sidrap Sepakat Bangun SDM: Target Lahirkan Profesor dari Daerah

“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja rentan, sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Sementara itu, Aminah Arsyad menjelaskan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk pekerja informal, hanya wajib mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ia menegaskan, program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah negara yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja di wilayah terlindungi secara menyeluruh.

Melalui momentum ini, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak pekerja, khususnya di sektor informal dan rentan, yang terdaftar sebagai peserta sehingga perlindungan sosial dapat diperluas dan dirasakan secara merata. (*)

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...