Sidrap, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara atas kontribusi pengiriman data perpajakan regional tahun data 2024 pada tahun 2025 dengan capaian 100 persen.
Piagam penghargaan bernomor SERT-40/WPJ.15/2026 tersebut diserahkan Kepala KP2KP Sidrap, Haerul, kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Kamis (26/2/2026).
Diserahkan Saat Safari Ramadan
Penyerahan berlangsung di sela kegiatan Safari Ramadan dan buka puasa bersama Pemkab Sidrap di Masjid Nurul Amin, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng.
Baca Juga :
Kepala KP2KP Sidrap, Haerul, menjelaskan piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama dan komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak melalui pengiriman data perpajakan yang tepat waktu dan lengkap.
Apresiasi untuk Seluruh Jajaran
Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Ini penghargaan atas kerja kita semua,” ujarnya.
Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan administrasi perpajakan daerah, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.
Piagam itu ditandatangani Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, YFR Hermiyana, sebagai pengakuan resmi atas kinerja Pemkab Sidrap.
Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Tokoh
Penyerahan penghargaan turut disaksikan Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, anggota DPRD Abdul Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, Ketua Baznas Sidrap Mustari Kadir, serta tim Metro TV.
Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian Setda, Camat Watang Sidenreng, Forkopimcam, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi Pemkab Sidrap untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja administrasi perpajakan di masa mendatang.



Komentar