Makassar, Trotoar.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan terhadap komoditas strategis, khususnya minyak goreng dan beras, melalui rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Rapat tersebut menegaskan bahwa stabilitas pangan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan keamanan, mutu, serta distribusi pangan berjalan adil dan merata bagi masyarakat.
Hadir dalam rakor itu Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, serta Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan.
Baca Juga :
Turut memimpin koordinasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sekaligus Koordinator Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dr. Andri Ananta Yudhistira.
Andri menegaskan pengawasan perlu diperkuat pada komoditas strategis, terutama minyak goreng yang distribusinya melibatkan banyak pihak.
Ia mengungkapkan sekitar 65 persen distribusi minyak dikelola oleh pelaku usaha atau swasta, sementara 35 persen oleh BUMN.
“Yang perlu diawasi secara ketat adalah distribusi yang dikelola swasta, agar tata niaga berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Selain minyak goreng, pengawasan juga difokuskan pada beras.
Satgas menemukan adanya praktik pengemasan ulang beras medium menjadi premium untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
Karena itu, pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), kualifikasi, kelas mutu, hingga kejelasan alamat produsen akan diperketat.
Andri juga menyebutkan komoditas cabai asal Kabupaten Enrekang telah dikirim ke Jakarta melalui koordinasi dengan Bapanas sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan stabilitas harga antarwilayah.
Deputi Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pengawasan pangan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan peta jalan (road map) pengawasan, termasuk pada sektor kesehatan hewan, guna memastikan seluruh produk pangan memenuhi standar keamanan, mutu, dan ketentuan kehalalan.
“Semua harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran, termasuk pencampuran produk yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, Dr. M. Ilyas, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga.
Ia menyebut Gubernur Sulsel telah menerbitkan surat keputusan terkait pengendalian harga pangan, yang kini memasuki tahap pelaksanaan di lapangan.
Pemprov Sulsel juga menambah jumlah kios pangan murah di kabupaten/kota serta mendorong penyaluran beras SPHP hingga tingkat kecamatan.
Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan meliputi beras, jagung, daging, telur, cabai, minyak goreng, gula, dan terigu.
Rakor ini diharapkan semakin memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk Bulog, BBPOM, Bank Indonesia, BPS, serta sejumlah perangkat daerah, guna memastikan stabilitas harga, kelancaran distribusi, dan keamanan pangan tetap terjaga, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat. (*)











Komentar