MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Prof Yusran Jusuf, memimpin rapat persiapan Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas, Sabtu (28/2/2026), di ruang rapat AAS Building lantai 3, Makassar.
Rapat tersebut dihadiri antara lain Bendahara Umum Prof Murtir Jeddawi, Direktur Eksekutif Salahuddin Alam, serta sejumlah pengurus inti lainnya.
Terdapat dua agenda utama dalam pertemuan tersebut, yakni pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Pusat (PP) dan kesiapan panitia pelaksana Mubes.
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban
Baca Juga :
Terkait LPJ PP, materi laporan akan dirangkum dari program kerja masing-masing bidang yang telah dilaksanakan sejak awal terbentuknya kepengurusan IKA Unhas pada 2022 hingga awal 2026.
Direktur Eksekutif Salahuddin Alam menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan rangkuman dari sekretariat yang sebelumnya dipresentasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) IKA Unhas.
“Rangkuman tersebut tinggal disesuaikan dengan bidang masing-masing, mana yang telah melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Alam.
Sementara itu, Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika, Suwardi Tahir, memastikan seluruh kegiatan IKA Unhas terdokumentasi dengan baik sejak pelantikan pengurus pusat hingga musyawarah dan pelantikan pengurus wilayah maupun daerah.
“Semua kegiatan mulai pelantikan PP, musyawarah, hingga pelantikan pengurus wilayah dan daerah terdokumentasi dengan baik berbasis data dan kegiatan. Jika dibutuhkan visualnya, foto-fotonya juga tersedia,” jelas Suwardi.
Untuk mendukung kebutuhan data LPJ, pihaknya telah membentuk tim khusus yang diberi waktu satu minggu untuk mengumpulkan seluruh bahan pendukung.
Perpanjangan Masa Kepengurusan
Rapat juga membahas persoalan sejumlah kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang masa berlaku Surat Keputusan (SK)-nya telah berakhir, namun belum sempat melaksanakan musyawarah pemilihan ketua hingga Mubes digelar.
Terdapat dua opsi yang mengemuka, yakni penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Pengurus Pusat atau perpanjangan masa berlaku SK kepengurusan.
Soewarno Sudirman dari Bidang Organisasi dan Keanggotaan menyatakan tidak sepakat jika langsung menunjuk Plt.
“Jangan langsung di-Plt-kan. Saya lebih menjaga dinamika organisasi. Lebih baik diperpanjang masa kepengurusannya, misalnya tiga bulan atau setengah tahun. Setelah itu jika tetap tidak melaksanakan musyawarah, barulah ditunjuk Plt,” ujarnya.
Setelah melalui sejumlah pertimbangan, rapat menyepakati untuk memperpanjang masa berlaku kepengurusan IKA Fakultas dan IKA Daerah yang telah berakhir hingga pelaksanaan Mubes.
Penyempurnaan Anggaran Dasar
Selain itu, penyempurnaan Anggaran Dasar (AD) IKA Unhas turut menjadi topik pembahasan. Sekjen menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperjelas.
“Anggaran Dasar masih perlu disempurnakan. Ada beberapa bagian yang tidak tegas sehingga perlu dipertegas, misalnya terkait hak suara. Pengurus pusat tidak memiliki hak suara,” ujarnya.
Rapat secara bulat menyepakati bahwa penyempurnaan Anggaran Dasar akan menjadi salah satu agenda penting dalam Mubes mendatang.
Kesiapan Pelaksanaan Mubes
Ketua Panitia Mubes, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyampaikan bahwa panitia pada prinsipnya telah siap melaksanakan kegiatan tersebut. Ia mengatakan telah membentuk tim teknis untuk menangani persidangan dan rangkaian kegiatan lainnya.
Terkait anggaran, MRR menyebutkan bahwa sebagian besar biaya diproyeksikan terserap pada pos akomodasi dan konsumsi peserta.
Adapun waktu pelaksanaan Mubes masih dipatok pada 27 April 2026, dengan tetap menyesuaikan jadwal Ketua Umum IKA Unhas, Andi Amran Sulaiman.
Dengan berbagai persiapan yang terus dimatangkan, IKA Unhas berharap pelaksanaan Mubes mendatang dapat berjalan lancar serta menghasilkan keputusan strategis bagi penguatan organisasi alumni ke depan. (*)











Komentar