Pemprov Sulsel

Sekda Sulsel Pimpin Seleksi JPT Gowa, Tekankan Meritokrasi ASN

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 02 Maret 2026 16:21

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin langsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin langsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa.

GOWA, Trotoar id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin langsung seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Gowa.

Ia bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) dalam tahapan wawancara akhir yang digelar di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (2/3/2026).

Bersama tiga penguji lainnya, yakni Sekda Gowa Andy Azis Peter, Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Sulaeman Fattah, serta akademisi STIA LAN Makassar Alam Tauhid Syukur, Jufri melakukan pendalaman terhadap 10 peserta yang lolos ke tahap akhir.

Seleksi terbuka ini dilakukan untuk mengisi enam jabatan Eselon II di lingkup Pemkab Gowa, masing-masing Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Direktur RSUD Syekh Yusuf.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berharap seluruh peserta menjalani proses seleksi dengan penuh integritas dan profesionalisme, terlebih dalam momentum bulan suci Ramadan.

“Hari ini momentum bulan suci Ramadan, mari melaksanakan seleksi ini dengan bersih dan penuh kejujuran. Apa yang dilakukan adalah bagian dari ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya harus siap bekerja selaras dengan visi dan pola kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Gowa.

“Saya ingin pejabat dari sini sudah siap bekerja untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dan persoalan dasar di Pemda Gowa,” tegasnya.

Sementara itu, Jufri Rahman menjelaskan bahwa materi wawancara difokuskan pada pemahaman peserta terhadap visi-misi kepala daerah, kemampuan mengidentifikasi persoalan, serta menyusun solusi berbasis rencana aksi yang konkret dan terukur.

“Dibutuhkan orang yang tahu persoalan. Ketahui masalahnya, pelajari, lalu tawarkan solusinya. Termasuk rencana aksi yang akan dilakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jufri juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta ASN berbasis meritokrasi dan digital.

Sistem ini menggunakan pendekatan nine box talent management untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja, serta telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia mendorong Pemkab Gowa segera mengadopsi sistem serupa guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized22 Agustus 2026 22:56
Atasi Krisis Air Petani, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk 40 Hektare Sawah di Gowa
GOWA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan bantuan sumur bor kepada kelompok tani di Desa Bori Tallasa, Kecamatan Pallangga...
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Nasional22 Agustus 2026 17:18
Presiden Prabowo Cek Langsung Karhutla di Kubu Raya, Perintahkan Tambah Pompa dan Sumur Bor
KUBU RAYA, — Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengecek penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Ray...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...