MAKASSAR, Trotoar.id — Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, bersama Kasatgas 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Tribudi Rochmanto, melakukan pertemuan sekaligus kunjungan lapangan ke lokasi proyek Multi Years Contract (MYC).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Hertasning, Kota Makassar, dan Jalan Aeropala, Kabupaten Gowa, Selasa (10/3/2026).
Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dan supervisi KPK terhadap pelaksanaan program pembangunan, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga :
Kepala Dinas DBMBK Sulsel, Andi Ihsan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan langsung tim KPK ke lapangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada proyek strategis daerah.
“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan dan koordinasi yang dilakukan KPK menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Andi Ihsan juga berharap koordinasi dengan KPK dapat memastikan proyek Multi Years Contract yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan melalui skema proyek multiyears diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan sehingga dapat mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat,” pungkasnya.



Komentar