MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Polda Sulawesi Selatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti kokain hasil pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.
Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Selatan serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Baca Juga :
Kehadiran A. Rachmatika Dewi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan.
Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama berbagai pihak untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika dapat terus diperkuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.



Komentar