MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna mendukung efisiensi energi di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembahasan internal serta menyusun draft surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan di tingkat daerah.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebelum resmi diberlakukan.
Menurut Jayady, Pemprov Sulsel sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam menerapkan skema kerja fleksibel melalui Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Skema tersebut memberikan fleksibilitas kepada masing-masing unit kerja dalam mengatur pola kerja sesuai kebutuhan tanpa mengganggu kinerja organisasi.
“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.
Meski demikian, Jayady menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Sejumlah layanan vital seperti sektor kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan normal dengan pengaturan khusus.
“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, penerapan WFH ini tetap bersifat fleksibel, di mana ASN dapat sewaktu-waktu diminta hadir ke kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap dapat mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul…
BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, angkat bicara terkait polemik seleksi calon Pasukan…
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi,…
This website uses cookies.