Pemprov Sulseln

Pemprov Sulsel Siapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 02 April 2026 14:39

Pemprov Sulsel Siapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna mendukung efisiensi energi di tengah dinamika global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujarnya dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pembahasan internal serta menyusun draft surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan di tingkat daerah.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebelum resmi diberlakukan.

Menurut Jayady, Pemprov Sulsel sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam menerapkan skema kerja fleksibel melalui Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Skema tersebut memberikan fleksibilitas kepada masing-masing unit kerja dalam mengatur pola kerja sesuai kebutuhan tanpa mengganggu kinerja organisasi.

“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Meski demikian, Jayady menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Sejumlah layanan vital seperti sektor kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan normal dengan pengaturan khusus.

“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” jelasnya.

Selain itu, penerapan WFH ini tetap bersifat fleksibel, di mana ASN dapat sewaktu-waktu diminta hadir ke kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap dapat mendukung efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kinerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Febri

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Mei 2026 13:09
Kemendagri Nobatkan Makassar Terbaik I Creative Financing, Raih Insentif Rp3 Miliar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional Sulawesi. Di bawah kepemimpinan Wali Ko...
Metro30 Mei 2026 13:04
Munafri-Aliyah Kenalkan Fitur “Makassar Move” di Lontara+, Warga Bisa Dapat Hadiah dari Olahraga
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penerapan gaya hidup sehat sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga...
Metro30 Mei 2026 13:00
Lautan Manusia Padati Anjungan Losari, Munafri Resmi Lepas Makassar Half Marathon 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Lautan manusia berseragam pelari memadati kawasan Anjungan Pantai Losari, Minggu (30/5/2026) pagi, dalam gelaran Makassar Hal...
Metro29 Mei 2026 18:48
Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan 50 Personel dan Siapkan 12 Kantong Parkir Resmi
MAKASSAR, Trotoar.id — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar...