Pemkot Makassar

Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Munafri Arifuddin Kebut Proyek PSEL Rp3 Triliun di TPA Antang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 07 April 2026 21:02

Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Munafri Arifuddin Kebut Proyek PSEL Rp3 Triliun di TPA Antang

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mengakselerasi transformasi besar dalam pengelolaan sampah perkotaan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala, Selasa (7/4/2026), untuk memastikan kesiapan lahan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Peninjauan ini menandai dimulainya tahapan krusial pascapenandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), di mana pembebasan lahan menjadi prasyarat utama proyek strategis tersebut.

“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Munafri.

Wali kota yang akrab disapa Appi itu mengungkapkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan fasilitas PSEL diperkirakan mencapai 7 hektare.

Namun, Pemkot Makassar menyiapkan hingga 8 hektare guna memberi ruang fleksibilitas dalam desain dan pengembangan fasilitas.

“Permintaannya sekitar 7 hektare, tapi kita siapkan hingga 8 hektare agar layout pabrik bisa lebih fleksibel,” jelasnya.

Selain fokus pada pembebasan lahan, Pemkot juga mulai memetakan kebutuhan infrastruktur penunjang.

Salah satunya dengan membuka akses jalan baru menuju kawasan proyek guna mendukung mobilitas alat berat dan aktivitas konstruksi.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan efisien tanpa kendala teknis di lapangan.

“Supaya pekerjaan lebih optimal, kita akan buka akses-akses baru untuk mendukung pergerakan alat berat dan operasional,” tambahnya.

Proyek PSEL di Makassar diperkirakan menelan investasi hingga Rp3 triliun.

Nilai tersebut tidak hanya mencerminkan skala proyek, tetapi juga besarnya dampak yang diharapkan, baik dalam penanganan sampah maupun aspek sosial ekonomi masyarakat.

“Kita bersyukur mendapat kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya luas, bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga berdampak sosial,” tutur Munafri.

Di sisi lain, Appi menegaskan bahwa pembangunan PSEL harus berjalan paralel dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah di TPA.

Pemkot Makassar menargetkan penghentian metode open dumping pada 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

“Peralihan ini harus berjalan bersamaan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal dan berkelanjutan,” tegasnya.

Transformasi ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Makassar dalam menjawab persoalan klasik perkotaan, sekaligus menempatkan kota ini dalam jalur modernisasi pengelolaan sampah berbasis energi.

Dengan target ambisius dan dukungan pemerintah pusat, proyek PSEL di TPA Antang kini menjadi salah satu agenda strategis yang akan menentukan wajah pengelolaan lingkungan Makassar ke depan.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 22:00
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingg...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Terluar, Pastikan Layanan Dasar dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali menyambangi Pulau Lanjuka...
Nasional26 Juni 2026 18:57
Presiden Prabowo Instruksikan Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Percepat Industrialisasi Nasional
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) un...
Metro26 Juni 2026 17:33
Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memastikan kesiapan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, dalam menghad...