
Barru, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat kabupaten di Lapangan Kantor Bupati Barru, Senin (20/4/2026).
Upacara diikuti unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Andi Muhammad Batara Mappanyompa, bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah.

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa peringatan HKN bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi bagi ASN untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Hal ini harus tercermin dalam disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etika kerja, penguatan integritas serta loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta komitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Barru juga menyosialisasikan penerapan sistem kerja fleksibel melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB guna mendorong efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi pemerintahan.
ASN diwajibkan bekerja di kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan satu hari bekerja dari rumah pada Jumat.
Pemerintah menegaskan bahwa WFH bukan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin dan produktivitas kerja.
Pemkab Barru juga akan menerapkan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Usai upacara, pemerintah menyerahkan Surat Keputusan pemberhentian dan pemberian pensiun bagi ASN dengan TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian.


Komentar