Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong perluasan perlindungan tenaga kerja melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), sebagai bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja formal maupun informal.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian UCJ bersama Kementerian Dalam Negeri, yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara virtual dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Makassar, Rabu (22/4/2026).
Jufri mengungkapkan, dari target 2,04 juta pekerja, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan saat ini telah mencapai sekitar 1,55 juta pekerja atau 36,97 persen.
Baca Juga :
“Capaian ini menunjukkan adanya penguatan perlindungan tenaga kerja melalui peningkatan kepesertaan, sekaligus kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengalokasikan anggaran dari APBD untuk menjamin perlindungan kelompok pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2026, sebanyak 12.320 pekerja rentan telah dicover dalam program ini, yang terdiri dari 10.000 nelayan dan 2.320 pekerja sektor sawit.
Kelompok ini dinilai memiliki tingkat risiko kerja tinggi serta kerentanan ekonomi yang signifikan.
Program tersebut menjadi bentuk intervensi nyata pemerintah daerah dalam memperluas akses perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau sistem jaminan sosial.
Tak hanya fokus pada perluasan kepesertaan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja terhadap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong partisipasi aktif dari kelompok pekerja informal.
“Kita berharap ada pendampingan berkelanjutan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah untuk mendorong perluasan cakupan universal coverage jamsostek,” tambah Jufri.
Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat perlindungan pekerja sebagai bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan, pengurangan pekerja rentan, serta pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.




Komentar