MAKASSAR, Trotoar.id — Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas terus bergulir.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui tim tindak pidana khusus (Pidsus) kini mulai mendalami kemungkinan keterlibatan pihak legislatif dalam proses penganggaran.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menguji dan memperdalam keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh para saksi.
“Penyidik masih terus mendalami apakah ada keterlibatan pihak legislatif. Itu yang sementara kami telusuri,” ujar Soetarmi.
Langkah ini mempertegas bahwa fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada aspek administratif penganggaran, tetapi juga membuka kemungkinan adanya peran aktor-aktor tertentu di balik masuknya anggaran tersebut ke dalam APBD.
Meski demikian, Kejati Sulsel menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pihak dari unsur legislatif yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
“Statusnya masih saksi. Pemeriksaan ini untuk mendalami apakah ada keterlibatan atau tidak,” jelasnya.
Pemeriksaan lanjutan terhadap pimpinan DPRD ini dinilai krusial, mengingat munculnya polemik terkait dugaan anggaran yang disebut-sebut tidak melalui mekanisme pembahasan resmi di legislatif.
Dengan pendalaman yang terus berjalan, penyidik membuka peluang adanya perkembangan baru, termasuk potensi penetapan pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.




Komentar