MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menerima kunjungan konsultasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (12/5/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Rombongan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang memanfaatkan forum ini sebagai sarana koordinasi sekaligus pengayaan substansi dalam menjalankan fungsi kedewanan.
Baca Juga :
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas secara komprehensif oleh masing-masing alat kelengkapan dewan.
Salah satu fokus pembahasan adalah peran Badan Anggaran dalam mengintegrasikan hasil reses ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan dapat terakomodasi secara konkret dalam kebijakan fiskal daerah.
Selain itu, Badan Musyawarah turut menjadi perhatian melalui pembahasan terkait pemantauan pelaksanaan jadwal kegiatan DPRD agar lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mendalami mekanisme evaluasi terhadap efektivitas peraturan daerah yang telah ditetapkan.
Evaluasi tersebut menjadi krusial guna memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tidak kalah penting, Badan Kehormatan DPRD juga menjadi topik diskusi, khususnya terkait penegakan tata tertib dan disiplin anggota dewan.
Penguatan peran Badan Kehormatan dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif.
Rahman Pina menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar DPRD dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan.
Menurutnya, koordinasi yang intensif akan mendorong terciptanya pelaksanaan fungsi DPRD yang lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, mencerminkan semangat kolaborasi antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam memperkuat peran legislatif daerah.




Komentar