SIDRAP, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan langsung ke Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (20/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan dihadiri Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sidrap.
Baca Juga :
Pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Bupati Sidenreng Rappang Nomor: 500.1/24/Ekon, yang merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 43/I/2026 tentang pembentukan TPID Tahun 2026.
Di sela-sela peninjauan, Nurkanaah menegaskan bahwa keterlibatan seluruh unsur Forkopimda menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sidrap dapat merayakan Iduladha dengan tenang tanpa khawatir adanya lonjakan harga yang tidak wajar. Sinergi bersama Forkopimda ini sangat penting agar pengawasan di lapangan berjalan optimal,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan juga melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Perum Bulog Subdivre Sidrap serta sejumlah organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, hingga Badan Kesbangpol.
Turut hadir pula Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Kabag Kerja Sama, Camat Maritengngae, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Sidrap juga mengimbau para pedagang, baik distributor maupun pengecer, untuk tidak melakukan penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga.
Pemerintah berharap rantai distribusi tetap berjalan lancar dan seluruh kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar, sehingga stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga menjelang hari besar keagamaan. (*)




Komentar