Pemda Sidrap

DPRD Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 04 Juni 2026 16:58

DPRD Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, serta unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian pendapat bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam pemandangan umum, lima fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar seluruh ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan untuk penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan dan masukan yang konstruktif terhadap ranperda yang diajukan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menilai tiga Ranperda inisiatif DPRD memiliki nilai strategis. Ranperda Cadangan Pangan dinilai penting dalam mendukung posisi Sidrap sebagai lumbung pangan, sementara Ranperda Kesejahteraan Sosial sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan mampu mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, di antaranya terkait sumber pembiayaan cadangan pangan, penyelarasan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam Ranperda tanggung jawab sosial perusahaan.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Pemerintah daerah menilai ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 17:02
Bupati Barru Buka Sosialisasi SPMB 2026, Tekankan Integritas dan Akses Pendidikan
BARRU, TROTOAR.ID— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari resmi membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dirangkaikan den...
Daerah05 Juni 2026 16:57
Wabup Bulukumba Dorong Optimalisasi PAD Selaras Peningkatan Layanan Publik
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menggelar forum Sharing Sessions bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) gu...
Daerah05 Juni 2026 16:49
Bupati Barru Buka Sosialisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Soppeng Riaja
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari secara resmi membuka Sosialisasi Pelibatan Orang Tua, Masyarakat, dan Pemangku Kepentingan me...
Daerah05 Juni 2026 16:04
Pemkab Sidrap Matangkan Penempatan KKN Kesehatan Unhas, Camat Diminta Siap Fasilitasi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mematangkan persiapan penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kes...