Pemda Sidrap

DPRD Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 04 Juni 2026 16:58

DPRD Setujui Lanjutkan Pembahasan Ranperda, Bupati Apresiasi Inisiatif Legislasi

SIDRAP, TROTOAR.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dihadiri Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, serta unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian pendapat bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam pemandangan umum, lima fraksi DPRD menyatakan persetujuan agar seluruh ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan untuk penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.

“Kami menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan dan masukan yang konstruktif terhadap ranperda yang diajukan. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menilai tiga Ranperda inisiatif DPRD memiliki nilai strategis. Ranperda Cadangan Pangan dinilai penting dalam mendukung posisi Sidrap sebagai lumbung pangan, sementara Ranperda Kesejahteraan Sosial sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan mampu mendorong peran aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Meski demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan, di antaranya terkait sumber pembiayaan cadangan pangan, penyelarasan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam Ranperda tanggung jawab sosial perusahaan.

Bupati juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar dapat diimplementasikan secara efektif.

Pemerintah daerah menilai ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut layak dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara panitia khusus DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang aplikatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...