LUWU UTARA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menunjukkan sikap tegas dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM), sebanyak lima pangkalan resmi ditutup setelah terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Penindakan ini merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, bersama Kepala DP2KUKM, Akram Risa. Sidak dilakukan di sejumlah titik, termasuk di Desa Kapidi, Kecamatan Mappedeceng.
Dari hasil temuan di lapangan, praktik kecurangan yang dilakukan pangkalan terbilang sistematis dan berdampak langsung terhadap kelangkaan gas LPG di masyarakat.
Bahkan, kondisi ini turut memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
Kepala DP2KUKM, Akram Risa, mengungkapkan bahwa salah satu modus utama yang ditemukan adalah manipulasi stok tabung gas.
Jumlah fisik tabung yang tersedia di pangkalan tidak sesuai dengan pasokan resmi dari agen.
“Dalam beberapa kasus, kami menemukan pangkalan hanya menyisakan lima tabung kosong, sementara sekitar 100 tabung lainnya tidak jelas keberadaannya dan diduga disalurkan secara ilegal,” ujar Akram.
Selain itu, pelanggaran juga terjadi dalam bentuk penjualan LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Praktik ini membuat harga gas melonjak dan semakin membebani masyarakat kecil.
Tidak hanya itu, sejumlah pangkalan juga diduga melakukan penimbunan serta memprioritaskan penjualan kepada pengecer demi meraup keuntungan lebih besar, dibandingkan melayani masyarakat langsung sebagai penerima subsidi.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Andi Abdullah Rahim mengaku geram dan menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pelanggaran.
Ia bahkan langsung menginstruksikan pencabutan izin usaha bagi pangkalan yang terbukti curang.
“Kalau ada pengecer atau pangkalan yang melakukan praktik seperti ini, cabut izinnya. Tidak ada kompromi. Kita harus tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegasnya di sela-sela sidak.
Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada ketersediaan gas bersubsidi.
Meski demikian, Bupati Andi Rahim masih membuka ruang bagi pelaku usaha yang ingin memperbaiki diri.
Ia meminta pangkalan yang ingin tetap beroperasi untuk membuat komitmen baru dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang ingin berubah dan berkomitmen untuk taat aturan, silakan. Tapi harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pengawasan distribusi LPG tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Ia pun mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik kecurangan dalam penyaluran LPG di lingkungan mereka.
“Pengawasan terbaik ada di masyarakat. Kalau ada pelanggaran, segera laporkan. Kita harus saling menjaga agar hak masyarakat tidak dirampas,” pungkasnya.
Penutupan lima pangkalan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha LPG di Luwu Utara.
Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga stabilitas pasokan dan harga gas subsidi di tengah masyarakat.



Komentar