BARRU, TROTOAR.ID — Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru guna memastikan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skema pembiayaan BPJS Kesehatan Tahun 2025.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, mengatakan kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk mengumpulkan data dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan aset.
“DBH menjadi perhatian serius karena sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang perlu mendapat pengawalan DPRD, khususnya terkait DBH dan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, yang menerima rombongan di Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026), memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan.
Menurutnya, APBD Kabupaten Barru mengalami penurunan dari sebelumnya di atas Rp1 triliun menjadi sekitar Rp769 miliar, antara lain akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer pusat sekitar Rp131 miliar.
Ia menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barru saat ini berkisar Rp60 miliar, dengan PAD murni sekitar Rp38 miliar yang dapat digunakan untuk pembangunan.
“Dengan kondisi ini, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap tinggi,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Barru tetap harus mendukung berbagai program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Abustan juga menyoroti beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp18 miliar, termasuk lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu yang status pembiayaannya belum memiliki kepastian.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya tunggakan DBH sekitar Rp15–16 miliar serta perubahan kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dinilai berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik, karena pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kepastian pembiayaan,” tegasnya.
Dalam aspek infrastruktur, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Barru saat ini baru sekitar 30 persen, sehingga masih membutuhkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di bidang fiskal, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan aset daerah.



Komentar