GOWA, TROTOAR.ID — Di tengah riuhnya pusaran politik Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, satu nama terus bergema dalam setiap pembahasan. Basri Kajang. Namun di balik sorotan itu, Bupati Gowa Husniah Talenrang akhirnya angkat bicara.
Pernyataan Husniah menjadi penanda penting di tengah dinamika yang kian memanas.
Ia bahkan tidak membantah jika proses politik yang bergulir telah menarik perhatian publik luas, bukan saja di Kabupaten Gowa.
Di hadapan awak media, Bupati perempuan Pertama di Gowa menghormati proses Hak Angket yang tengah berjalan di DPRD Gowa.
Dia juga memahami bahwa DPRD memiliki hak konstitusional dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa
“Saya tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Sepanjang itu masih membahas terkait sistem pemerintahan dan Tidak masuk dalam ranah Privasi,”katanya
Bagi Dia , pembahasan terkait kebijakan publik memang menjadi domain sah DPRD untuk melakukan pengawasan Fungsi kontrol dan bagian dari sistem demokrasi yang harus dijaga.
Ia menilai, setiap kebijakan pemerintah daerah memang layak diuji dan dikritisi demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik.
“Segala bentuk kebijakan yang dibahas di Pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya,” katanya.
Politisi PAN ini juga mengaku dirinya melihat adanya pergeseran substansi pembahasan yang diangkat tidak lagi menyentuh substansi kebijakan pemerintah daerah akan tetapi menyentuh ruang privasi orang.
“Non kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan, apa lagi membahas ruang privasi, sebab semua orang memiliki ruang privasi,” tegasnya.
Hingga dia mengaku terusik ketika pembahasan yang di bahas dalam hak angket menyentuh ruang privasinya yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.
Menurutnya, batas antara kepentingan publik dan urusan personal harus dijaga dengan jelas dalam setiap proses politik.
“Yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi tentu tidak relevan dengan tujuan Hak Angket,” lanjut Husniah.
Meski demikian, ia tidak ingin memperkeruh suasana. Husniah tetap memilih menghormati seluruh tahapan yang sedang berlangsung.
Ia berharap Panitia Khusus DPRD Gowa dapat menjalankan tugasnya secara objektif dan profesional.
Bagi Husniah, Hak Angket seharusnya menjadi instrumen evaluasi terhadap kebijakan, bukan ruang untuk memperdebatkan hal-hal di luar kepentingan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam setiap proses pengawasan, agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Husniah mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada tujuan utama—yakni memastikan pembangunan daerah berjalan optimal.
Di tengah dinamika politik yang terus bergulir, ia menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama bekerja untuk kepentingan masyarakat Gowa,” ujarnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bahwa di balik ketegangan politik, arah pembangunan tidak boleh kehilangan fokus.
Hak Angket mungkin akan terus bergulir, namun bagi Husniah, batas antara kritik kebijakan dan wilayah pribadi harus tetap dijaga.
Di situlah letak ujian sesungguhnya—apakah proses politik ini akan tetap berada dalam rel demokrasi, atau justru melebar ke ruang yang tak semestinya.



Komentar