BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru menghadapi dilema serius dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) setelah anggaran insentif sebesar Rp5 miliar yang telah disiapkan dalam APBD 2026 tidak dapat direalisasikan.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bukan karena ketiadaan anggaran, melainkan terbentur regulasi pemerintah pusat yang mengatur sumber pendanaan bantuan pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru.
Di hadapan para guru PAUD, Andi Ina secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas belum terealisasinya insentif yang telah lama dinantikan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah tersedia dalam APBD 2026, namun kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui APBN telah menyiapkan skema bantuan bagi guru PAUD, sehingga pemerintah daerah tidak diperkenankan memberikan bantuan dengan tujuan yang sama dari APBD.
Kondisi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi sulit antara keinginan membantu dan kewajiban mematuhi regulasi.
Andi Ina menegaskan, pemaksaan pencairan anggaran justru berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau dipaksakan, itu bisa menjadi masalah hukum. Saya tidak ingin bantuan yang diberikan hari ini justru menjadi beban di kemudian hari,” tegasnya.
Situasi ini menunjukkan adanya persoalan koordinasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Di satu sisi, daerah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, namun di sisi lain dibatasi oleh regulasi yang ketat.
Meski demikian, Bupati memastikan perjuangan untuk memberikan perhatian kepada guru PAUD tidak akan berhenti.
Ia meminta Dinas Pendidikan untuk mencari formulasi kebijakan yang tetap berada dalam koridor hukum, namun mampu memberikan dukungan nyata bagi para pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Ina juga memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat melalui skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD telah disalurkan kepada para guru yang berhak.
Ia bahkan melakukan verifikasi langsung dengan meminta peserta mengangkat tangan apabila masih ada yang belum menerima bantuan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada guru PAUD yang terlewat dari skema bantuan yang tersedia.
Lebih jauh, Andi Ina menegaskan pentingnya peran guru PAUD dalam membangun fondasi generasi masa depan, termasuk dalam upaya pencegahan stunting.
Menurutnya, dedikasi para guru PAUD tidak hanya berkontribusi pada pendidikan, tetapi juga pada kualitas kesehatan dan perkembangan anak sejak usia dini.
Ia pun mengajak para guru untuk tetap menjaga semangat pengabdian di tengah berbagai keterbatasan.
“Pengabdian ibu-ibu semua adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Barru,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi yang tidak hanya legal secara regulasi, tetapi juga berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru PAUD secara berkelanjutan.



Komentar